Terlibat Kasus Berat, HA Bakal Lebaran di Penjara
Jumat, 31 Maret 2023 – 04:23 WIB
Kasi Humas menambahkan kemudian petugas menanyakan kepada pelaku tentang kepemilikan barang bukti di duga narkotika jenis sabu tersebut.
Pelaku mengakui bahwa barang bukti di duga narkotika jenis sabu yang di temukan adalah miliknya.
Setelah itu petugas membawa pelaku serta seluruh barang bukti tersebut ke Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi untuk diperiksa lebih lanjut.
"Pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1), Subs Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," kata Agus. (antara/jpnn)
Lebaran sebentar lagi. HA malah ditangkap polisi dan saat ini berada di penjara.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Polda Kalsel Tangkap Anak Buah Gembong Narkoba Fredy Pratama, Sita 70 Kg Sabu-Sabu
- 4,9 Kg Sabu-Sabu dan 5.000 Pil Ekstasi Mau Diedarkan Pas MotoGP Mandalika
- Selundupkan Narkoba di Selangkangan, 2 Penumpang Feri Dibekuk Petugas Bea Cukai Batam
- Pecatan Polisi dan ASN Ditangkap Polres Inhu, Seragam AKBP Turut Diamankan
- 4 Begal Sadis Lintas Kota Diringkus Polres Cianjur, Terancam Lama di Penjara
- Wanita di Pandeglang Jadi Pengedar Sabu-Sabu, Dikendalikan MR dari Lapas Cilegon