Terlibat Kasus Berat, HA Bakal Lebaran di Penjara

Terlibat Kasus Berat, HA Bakal Lebaran di Penjara
HA, pengedar narkotika jenis sabu-sabu ditahan di Polres Tebing Tinggi. (ANTARA/HO-Humas Polres Tebing Tinggi)

Kasi Humas menambahkan kemudian petugas menanyakan kepada pelaku tentang kepemilikan barang bukti di duga narkotika jenis sabu tersebut.

Pelaku mengakui bahwa barang bukti di duga narkotika jenis sabu yang di temukan adalah miliknya.

Setelah itu petugas membawa pelaku serta seluruh barang bukti tersebut ke Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi untuk diperiksa lebih lanjut.

"Pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1), Subs Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," kata Agus. (antara/jpnn)


Lebaran sebentar lagi. HA malah ditangkap polisi dan saat ini berada di penjara.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News