Terlibat Kasus Besar, Tukul Akhirnya Ditangkap Saat Melintas di Jalan Menteng
Kamis, 30 Juli 2020 – 02:21 WIB
Mereka bertiga ini juga sebagai eksekutor, dimana pelaku Tukul turun dari mobil kemudian mengecek posisi tas korban di dalam mobil.
Kemudian, merusak kunci pintu mobil dan selanjutnya menyuruh Niko mengambil tas korban. Sementara, pelaku Irvan bertugas memantau sekuriti yang berada di pos dengan menggunakan sepeda motor.
BACA JUGA: Tiga Penipu Berseragam Pegawai BPN Tertangkap Setelah Dijebak Korban, Begini Kronologinya
Masing masing pelaku mendapat bagian berbeda sesuai perannya, Niksar Rp200 juta, Niko Rp300 juta, Musa Rp210 juta, Irvan Rp200 juta, Tukul Rp350 juta dan Pandiangan Rp350 juta.(ris/dek)
Polisi akhirnya meringkus Tukul Panjaitan, otak pelaku pencurian uang milik Pemprov Sumut dari dalam mobil pegawai saat melintas di Jalan Menteng, Medan, Sumatera Utara.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Polda Kalteng Berkomitmen Tuntaskan Kasus Mayat Korban Curat Diduga Libatkan Polisi
- Jampidum Terapkan RJ pada Kasus Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung
- Richard Lee Terancam UU ITE, Pakar Hukum Minta Proses Hukum Dipercepat
- Kasus Tahanan Tewas di Polres Polman, Wakapolda Ingatkan soal SOP
- Polda Kalteng Tegas Tangani Kasus Pencurian Buah Kelapa Sawit
- Polda Kalteng Sikat 3 Tersangka Pembobol Sekolah Lintas Provinsi