Terlibat Kasus Narkoba, Briptu Lalu Sudian Dipecat dari Kepolisian

Terlibat Kasus Narkoba, Briptu Lalu Sudian Dipecat dari Kepolisian
Kapolresta Mataram Kombes Ariefaldi Warganegara (kanan) mencoret foto Briptu LS sebagai simbol pengesahan dari penerapan sanksi PTDH dalam kegiatan upacara di Markas Polresta Mataram, NTB, Selasa (28/1/2025). Foto: ANTARA/HO-Polresta Mataram

Tidak hanya memberikan penghargaan kepada personel yang berprestasi dalam menjalankan tugas, namun juga penerapan sanksi terhadap personel yang terbukti melanggar disiplin dan kode etik.

"Dari awal saya masuk sini, selalu mengingatkan masalah narkoba. Narkoba itu hampir sebagian besar sangat jarang yang bisa kembali normal, apalagi yang sudah ketergantungan narkoba," ucapnya.

Apabila ada personel yang terlibat narkoba atau perbuatan kriminal lainnya, Kapolresta Mataram memastikan dirinya akan mengambil sikap tegas sesuai aturan yang berlaku di kepolisian.

"Makanya saya selalu ingatkan anggota untuk jangan bermain-main dengan narkoba dan sesama anggota juga harus saling menjaga, mengingatkan," katanya.(antara/jpnn)

Kapolresta Mataram Kombes Ariefaldi Warganegara memecat seorang anggotanya yang terlibat kasus narkoba, yakni Briptu Lalu Sudian.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News