Terlibat Kasus Narkoba, Dua Oknum ASN Ini Terancam Dipecat
Pihaknya perlu melakukan klarifikasi, karena ini menyangkut institusi kecamatan.
Sekcam Baturaja Timur berinisial Sur tersebut mengaku tidak terima pemberitaan tentang dirinya tersebut.
Ogan sebutnya, Sekcam Sur sudah melayangkan somasi terbuka.
“Karena Sur ini secara psikologis tertekan. Karena banyak ditanya keluarga dan teman,” ujarnya.
Jika tidak ada iktikad baik, maka tidak menutup kemungkinan dilakukan upaya hukum.
Soal ASN di Kecamatan Baturaja Timur yang tersandung narkoba menurut Ogan, pihaknya masih menunggu proses hukum dari Polri seperti apa.
Sebelumnya, dua oknum aparatur sipil negara (ASN) Ogan Komering Ulu (OKU), Sumsel, berinisial AS, 38, dan OG, 47, ditangkap polisi.
Keduanya ditangkap polisi lantaran kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,28 gram.
Camat Baturaja Timur, Ogan Amrin, menegaskan bahwa oknum ASN yang ditangkap polisi terkait narkoba tersebut bukan Sekcam Baturaja Timur.
- Eddy-Riezky Komitmen Hapus Pungli dan Hadirkan 'Satu Desa 5 Sarjana' di Sumsel
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Penghuni Kos-kosan di Dago Bandung Produksi Narkoba, Polisi Sita 1,5 Kg Tembakau Sintetis
- 36 Orang di Sumsel Meninggal Akibat DBD, Waspada!
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Ganesha Operation Bekali Siswa Sumsel Menghadapi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi yang Ketat