Terlibat Kasus Narkoba, Dua Oknum ASN Ini Terancam Dipecat

Pihaknya perlu melakukan klarifikasi, karena ini menyangkut institusi kecamatan.
Sekcam Baturaja Timur berinisial Sur tersebut mengaku tidak terima pemberitaan tentang dirinya tersebut.
Ogan sebutnya, Sekcam Sur sudah melayangkan somasi terbuka.
“Karena Sur ini secara psikologis tertekan. Karena banyak ditanya keluarga dan teman,” ujarnya.
Jika tidak ada iktikad baik, maka tidak menutup kemungkinan dilakukan upaya hukum.
Soal ASN di Kecamatan Baturaja Timur yang tersandung narkoba menurut Ogan, pihaknya masih menunggu proses hukum dari Polri seperti apa.
Sebelumnya, dua oknum aparatur sipil negara (ASN) Ogan Komering Ulu (OKU), Sumsel, berinisial AS, 38, dan OG, 47, ditangkap polisi.
Keduanya ditangkap polisi lantaran kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,28 gram.
Camat Baturaja Timur, Ogan Amrin, menegaskan bahwa oknum ASN yang ditangkap polisi terkait narkoba tersebut bukan Sekcam Baturaja Timur.
- Cek Pelabuhan TAA, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Penting Ini
- Gubernur Herman Deru Minta Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas
- Bocah SD yang Tenggelam di Sungai Saka Selabung Akhirnya Ditemukan
- Barantin Gelar Operasi Patuh Karantina untuk Kelancaran Arus Mudik dan IdulFitri 2025
- Gubernur Herman Deru Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2024 di Sidang Paripurna DPRD Sumsel
- Tol Musi Landas-Pulau Rimau Dibuka, Mudik Lebaran 2025 Bakal Lancar