Terlibat Kasus Narkoba, Dua Oknum ASN Ini Terancam Dipecat
Rabu, 16 Desember 2020 – 23:12 WIB
Penangkapan kedua ASN ini dilakukan pada Jumat lalu (11/12) sekitar jam 14.00 WIB. Namun, baru terkuak setelah pihak keluarga tersangka menyampaikan informasi penangkapan tersebut kepada atasan tempat tersangka bekerja.
Kasubag Humas Polres OKU AKP Mardi Nursal membenarkan adanya penangkapan terhadap dua oknum ASN tersebut.
“Anggota masih melakukan pengembangan,” terang Mardi, kemarin (16/12).
BACA JUGA: Tak Tahan Lihat Kemolekan Tubuh Anak Tiri, Setiap Beraksi Mabuk Dahulu, Sudah Dua Kali
Kedua tersangka ditangkap di kawasan Sukajadi, Jl Raya Prabumulih – Baturaja, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).(bis/jpnn)
Camat Baturaja Timur, Ogan Amrin, menegaskan bahwa oknum ASN yang ditangkap polisi terkait narkoba tersebut bukan Sekcam Baturaja Timur.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Eddy-Riezky Komitmen Hapus Pungli dan Hadirkan 'Satu Desa 5 Sarjana' di Sumsel
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Penghuni Kos-kosan di Dago Bandung Produksi Narkoba, Polisi Sita 1,5 Kg Tembakau Sintetis
- 36 Orang di Sumsel Meninggal Akibat DBD, Waspada!
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Ganesha Operation Bekali Siswa Sumsel Menghadapi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi yang Ketat