Terlibat Kasus Narkoba, Dua Oknum Satpol PP Ini Terancam Dipecat
Jumat, 28 Oktober 2022 – 17:47 WIB

Dua oknum Satpol PP di Pemprov Sulsel ditangkap lantaran terlibat narkobai. Ilustrasi. Foto : Ricardo/JPNN.com
"Iya ada anggota yang ditangkap dan diminta keterangan di Polda," kata Andi Ri Jaya, Jumat (28/10).
Andi Jaya menegaskan pihaknya tidak mentolerir terhadap pegawai Satpol-PP yang terlibat dalam kasus narkoba.
"Tidak ada tolerir dan sanksinya akan dikeluarkan karena melanggar kode etik," tegasnya.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel menyebut kasus ini terungkap seusai mendapat laporan dari warga terkait adanya paket berisikan ganja dan sabu-sabu yang dikirim melalui JNT.
Dua anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan ditangkap polisi lantaran terlibat kasus narkoba.
BERITA TERKAIT
- Ini Kejanggalan Kematian Wanita di Makassar
- Calon PPPK Makassar Desak Batalkan Penundaan Pengangkatan: Kami Sudah Berjuang, tetapi Tak Dihargai
- Kabur ke Gowa, Pemanah Polisi Ditangkap Polrestabes Makassar
- Pemanah Polisi di Makassar Tertangkap, Pelaku Ternyata
- Seorang Polisi di Makassar Kena Panah, Pelakunya
- Menganiaya Ibu Tiri dengan Parang, Pria di Makassar Diringkus Polisi