Terlibat Kasus Narkoba, Dua Oknum Satpol PP Ini Terancam Dipecat
Jumat, 28 Oktober 2022 – 17:47 WIB
"Iya ada anggota yang ditangkap dan diminta keterangan di Polda," kata Andi Ri Jaya, Jumat (28/10).
Andi Jaya menegaskan pihaknya tidak mentolerir terhadap pegawai Satpol-PP yang terlibat dalam kasus narkoba.
"Tidak ada tolerir dan sanksinya akan dikeluarkan karena melanggar kode etik," tegasnya.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel menyebut kasus ini terungkap seusai mendapat laporan dari warga terkait adanya paket berisikan ganja dan sabu-sabu yang dikirim melalui JNT.
Dua anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan ditangkap polisi lantaran terlibat kasus narkoba.
BERITA TERKAIT
- Daftar 20 Tim Grand Finale Meet The World With SKF Road to Gothia Cup 2025
- Main di Film Puang Bos, Michelle Ziudith Belajar Bahasa Makassar
- Bertemu Milenial Sidrap, Kaesang Ungkap Keunggulan Syaharuddin Alrief dan Nurkanaah
- Kebakaran Menghanguskan 33 Rumah di Makassar
- Motif Suami Bunuh Istri di Makassar Bikin Bergeleng
- 9 Menteri dan Wamen di Kabinet Merah Putih dari Sulsel, Ini Daftarnya