Terlibat Kasus Narkoba, Dua Oknum Satpol PP Ini Terancam Dipecat
Jumat, 28 Oktober 2022 – 17:47 WIB

Dua oknum Satpol PP di Pemprov Sulsel ditangkap lantaran terlibat narkobai. Ilustrasi. Foto : Ricardo/JPNN.com
"Kami mengamankan dua orang anggota Satpol PP dan mahasiswa yang terlibat kasus narkoba," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Dodi Rahmawan.
Kombes Dodi menerangkan sekitar pukul 15.00 WITA, timnya mendapat laporan dari masyarakat terkait paket yang diduga berisikan ganja yang dikirim melalui jasa pengiriman JNT.
"Anggota saya langsung melakukan control Delivery dan menemukan pemilik paket yaitu AP yang tak lain anggota Satpol-PP yang sedang bertugas jaga piket di kantor Gubernur Sulsel," tambahnya.
Saat dilakukan interogasi, AP mengakui bukan hanya dirinya yang memiliki barang haram tersebut. Dia menunjuk rekan kerjanya APR dan seorang mahasiswa berinisial MA.
Dua anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan ditangkap polisi lantaran terlibat kasus narkoba.
BERITA TERKAIT
- Bikin Resah, Preman di Pelabuhan Makassar Ditangkap Polisi
- Kaya Pengalaman, Amran Didukung Idrus Pimpin KKSS
- Ini Kejanggalan Kematian Wanita di Makassar
- Calon PPPK Makassar Desak Batalkan Penundaan Pengangkatan: Kami Sudah Berjuang, tetapi Tak Dihargai
- Kabur ke Gowa, Pemanah Polisi Ditangkap Polrestabes Makassar
- Pemanah Polisi di Makassar Tertangkap, Pelaku Ternyata