Terlibat Kasus Narkoba, Dua Oknum Satpol PP Ini Terancam Dipecat
Jumat, 28 Oktober 2022 – 17:47 WIB
"Kami mengamankan dua orang anggota Satpol PP dan mahasiswa yang terlibat kasus narkoba," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Dodi Rahmawan.
Kombes Dodi menerangkan sekitar pukul 15.00 WITA, timnya mendapat laporan dari masyarakat terkait paket yang diduga berisikan ganja yang dikirim melalui jasa pengiriman JNT.
"Anggota saya langsung melakukan control Delivery dan menemukan pemilik paket yaitu AP yang tak lain anggota Satpol-PP yang sedang bertugas jaga piket di kantor Gubernur Sulsel," tambahnya.
Saat dilakukan interogasi, AP mengakui bukan hanya dirinya yang memiliki barang haram tersebut. Dia menunjuk rekan kerjanya APR dan seorang mahasiswa berinisial MA.
Dua anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan ditangkap polisi lantaran terlibat kasus narkoba.
BERITA TERKAIT
- Daftar 20 Tim Grand Finale Meet The World With SKF Road to Gothia Cup 2025
- Main di Film Puang Bos, Michelle Ziudith Belajar Bahasa Makassar
- Bertemu Milenial Sidrap, Kaesang Ungkap Keunggulan Syaharuddin Alrief dan Nurkanaah
- Kebakaran Menghanguskan 33 Rumah di Makassar
- Motif Suami Bunuh Istri di Makassar Bikin Bergeleng
- 9 Menteri dan Wamen di Kabinet Merah Putih dari Sulsel, Ini Daftarnya