Terlibat Kasus Narkoba, Dua Oknum Satpol PP Ini Terancam Dipecat
Jumat, 28 Oktober 2022 – 17:47 WIB
"Seusai menangkap AP, APR dan MA, kami melakukan pengembangan dan menangkap seorang mahasiswa berinisial FH," bebernya.
Polisi menyita barang bukti berupa satu paket yang diduga ganja dengan berat 927 gram, tiga sachet sabu-sabu seberat 3,3 gram dan lima buah smartphone.
Hingga saat ini, para pelaku tengah diamankan di Mapolda guna dilakukan pemeriksaan lebih mendalam. (mcr29/jpnn)
Dua anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan ditangkap polisi lantaran terlibat kasus narkoba.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : M. Srahlin Rifaid
BERITA TERKAIT
- Daftar 20 Tim Grand Finale Meet The World With SKF Road to Gothia Cup 2025
- Main di Film Puang Bos, Michelle Ziudith Belajar Bahasa Makassar
- Bertemu Milenial Sidrap, Kaesang Ungkap Keunggulan Syaharuddin Alrief dan Nurkanaah
- Kebakaran Menghanguskan 33 Rumah di Makassar
- Motif Suami Bunuh Istri di Makassar Bikin Bergeleng
- 9 Menteri dan Wamen di Kabinet Merah Putih dari Sulsel, Ini Daftarnya