Terlibat Kasus Narkoba, Dua Oknum Satpol PP Ini Terancam Dipecat
Jumat, 28 Oktober 2022 – 17:47 WIB

Dua oknum Satpol PP di Pemprov Sulsel ditangkap lantaran terlibat narkobai. Ilustrasi. Foto : Ricardo/JPNN.com
"Seusai menangkap AP, APR dan MA, kami melakukan pengembangan dan menangkap seorang mahasiswa berinisial FH," bebernya.
Polisi menyita barang bukti berupa satu paket yang diduga ganja dengan berat 927 gram, tiga sachet sabu-sabu seberat 3,3 gram dan lima buah smartphone.
Hingga saat ini, para pelaku tengah diamankan di Mapolda guna dilakukan pemeriksaan lebih mendalam. (mcr29/jpnn)
Dua anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan ditangkap polisi lantaran terlibat kasus narkoba.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : M. Srahlin Rifaid
BERITA TERKAIT
- Ini Kejanggalan Kematian Wanita di Makassar
- Calon PPPK Makassar Desak Batalkan Penundaan Pengangkatan: Kami Sudah Berjuang, tetapi Tak Dihargai
- Kabur ke Gowa, Pemanah Polisi Ditangkap Polrestabes Makassar
- Pemanah Polisi di Makassar Tertangkap, Pelaku Ternyata
- Seorang Polisi di Makassar Kena Panah, Pelakunya
- Menganiaya Ibu Tiri dengan Parang, Pria di Makassar Diringkus Polisi