Terlibat Kasus Narkotika, Oknum ASN KIP Nagan Raya Diringkus Polisi, Nih Barang Buktinya
Kamis, 11 Februari 2021 – 06:12 WIB

Salah satu barang bukti narkotika jenis sabu diduga milik oknum PNS Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, saat diamankan petugas di Mapolres Nagan Raya, Aceh, Rabu (10/2/2021). (ANTARA/HO-Dok. Polres Nagan Raya)
Zaflaini menambahkan kedua tersangka mengakui barang bukti sabu-sabu yang disimpan mereka di dalam bungkus rokok.
"Saat ini kedua tersangka sudah kami lakukan penahanan guna memudahkan proses penyidikan," kata Zaflaini. (antara/jpnn)
Oknum ASN KIP Nagan Raya diringkus polisi setelah masyarakat melaporkan adanya peredaran narkotika jenis sabu-sabu. ASN KIP Nagan Raya dan seorang rekannya kini mendekam di tahanan.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Cerita Muhammad Kazamuli, Bisa Menyalurkan Hobi tetapi Tetap Mengabdi untuk Negeri
- TASPEN Imbau Seluruh Peserta Lindungi Data Pribadi dengan Segera Lakukan Ini
- Kepala BPKP Serahkan Ratusan Surat Keputusan Pengangkatan PPPK
- Kepala BKN: Terima Kasih PNS dan PPPK Nakes, Dishub, Lapas
- CPNS dan PPPK Jangan Merasa Aman Jadi ASN, Kepala BKN Beri Warning
- Halalbihalal Perdana, Wali Kota Semarang Nilai Libur Lebaran Terlalu Panjang