Terlibat Kasus Pemerasan, Ketua GNPK Jateng Ditahan
Selasa, 18 Mei 2021 – 13:39 WIB
"Saya takut karena ada ancaman 'kalau kepala desa tidak mau dibina, ya dibinasakan, kalau enggak boleh dipinjam (APBDes, red) sebentar, empat jam, enggak masalah, besok ada yang mengambil dari Kejaksaan'. Kan saya takut," katanya.
Selain Wagiyah, ada empat kepala desa lain yang turut memberikan uang kepada terlapor, yakni Kades Petarangan, Grujugan, Sibalung, dan Kades Karanggintung, Kecamatan Kemranjen. Total uang yang diserahkan mencapai Rp375 juta.
Terkait dengan laporan tersebut, Satreskrim Polresta Banyumas telah memeriksa 17 orang saksi termasuk kades dan penghubung yang dilanjutkan dengan penetapan tersangka. (antara/jpnn)
Polisi menahan Ketua Dewan Pimpinan Provinsi GNPK Jawa Tengah Subroto atas kasus dugaan pemerasan terhadap kepala desa.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Pemerasan Penonton DWP, Polri Harus Periksa Pimpinan 18 Oknum Polisi
- 18 Polisi Terduga Pemeras Penonton DWP Mencoreng Institusi, Kompolnas Minta Polri Tegas
- Propam Polri Amankan Belasan Polisi Terduga Pemeras di DWP
- Perampok Bersenjata Api Gasak Toko Emas di Banyumas
- Irjen Cahyono Bicara Kasus Pemerasan oleh Firli Bahuri
- Demokrasi Digital Tunjuk Titi Anggraini, Meidy Fitranto, dan Emmy Samira Jadi Advisor