Terlibat Kasus Tambang Ilegal, Kepala Desa Ngaso Ditangkap Polres Rohul
Senin, 02 Oktober 2023 – 21:30 WIB

Kades Ngaso bernama Andes Siata (50) yang ditahan Polres Rohul. Foto:Polres Rohul.
Bahkan, pihaknya sudah menyita sebanyak empat alat berat dan beberapa pelaku tambang ilegal lainnya di wilayah hukum Polres Rohul.
“Kami tidak main-main menindak pelaku kejahatan lingkungan, khususnya tambang ilegal seperti ini. Siapapun pelakunya akan kami tindak,” pungkas Budi. (mcr36/jpnn)
Kepala Desa (Kades) Ngaso, Kecamatan Ujung Batu, Rokan Hulu (Rohul), Andes Siata, 50, ditangkap polisi, Sabtu (30/9). Andes ditangkap terkait tambang ilegal.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Gagasan Kapolda Riau untuk Lingkungan Diapresiasi
- Video Napi Dugem di Sel Bikin Heboh, Kanwil Ditjenpas Riau Angkat Bicara
- Suami Bunuh Istri di Bengkalis Seusai Cekcok Gadai Hp
- Bawa Pisau, Jon Mengancam Pengendara Mobil di Pekanbaru
- KemenPPPA Geram Ada Alat Isap Sabu-Sabu dan Botol Miras di Kelas TK Riau
- Baru Keluar Penjara, Pemuda Pelalawan Dikeroyok Sampai Tewas di Musala