Terlibat Kejahatan, Imigrasi Deportasi Dua WNA ke Tiongkok

Terlibat Kejahatan, Imigrasi Deportasi Dua WNA ke Tiongkok
WN Tiongkok saat beraksi dengan pura-pura ingin menukarkan uang terekam CCTV Money Changer. Foto: istimewa for batampos

Sementara Chen Bing Kun, lanjut Memo, pihaknya masih terus menyelidiki kasus tersebut. "Masih kita kembangkan dan dimana saja lokasinya," paparnya. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Sat Shabara Polresta Barelang mengamankan tiga orang terduga pelaku penghipnotis di money changer di kawasan BCS Mall. (opi/ray/jpnn)

LUBUKBAJA - Pihak imigrasi kota Batam akhirnya mendeportasi dua dari tiga warga negara asing (WNA) asal Tiongkok yang diamankan atas dugaan pencurian


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News