Terlibat Korupsi, Belasan PNS Segera Dipecat
Minggu, 25 Desember 2016 – 02:04 WIB
Sementara pemecatan golongan IIId ke bawah melalui SK Bupati.
Baca Juga:
“Semua ada sekitar 15 orang ASN,” ujar Hartono.
Dia menegaskan, usulan pemecetan terhadap 15 ASN yang terbelit kasus korupsi itu karena kasusnya sudah mempunyai kekuatan hukum tetap. (mad/ala/nto)
KUALA PEMBUANG – Pemerintah Kabupaten Kuala Pembuang bersikap tegas terhadap aparatur sipil negara yang teribat korupsi.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Kortastipidkor Polri Memulai Penyidikan Dugaan Korupsi dan TPPU Pembiayaan LPEI
- Abraham Samad Laporkan Dugaan Korupsi Pagar Laut dan PSN PIK 2 ke KPK
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Jokowi dan Korupsi
- Paulus Tannos Buronan Korupsi e-KTP Masih Berstatus WNI
- Suara Kritis Mahfud MD soal Pagar Laut: Pidananya Jelas!