Terlibat Korupsi, Belasan PNS Segera Dipecat

Terlibat Korupsi, Belasan PNS Segera Dipecat
Ilustrasi. Foto: AFP

Sementara pemecatan golongan IIId ke bawah melalui SK Bupati.

“Semua ada sekitar 15 orang ASN,” ujar Hartono.

Dia menegaskan, usulan pemecetan terhadap 15 ASN yang terbelit kasus korupsi itu karena kasusnya sudah mempunyai kekuatan hukum tetap. (mad/ala/nto)


KUALA PEMBUANG – Pemerintah Kabupaten Kuala Pembuang bersikap tegas terhadap aparatur sipil negara yang teribat korupsi.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News