Terlibat Korupsi, Bupati Aru Ditangkap Kejagung di Jakarta
Sempat Melawan saat Dicocok di Hotel Menteng
Rabu, 12 Desember 2012 – 15:10 WIB

Terlibat Korupsi, Bupati Aru Ditangkap Kejagung di Jakarta
Selama proses persidangan, Theddy sempat dibabaskan oleh Pengadilan Negeri Ambon. Jaksa kemudian melakukan perlawanan dengan mengajukan kasasi ke MA. MA lantas mementahkan putusan PN Ambon tersebut dengan mengabulkan kasasi jaksa.
Selain hukuman badan selama 4 tahun, dia juga diwajibkan membayar denda Rp 500 juta subsidair 6 bulan kurungan tambahan, serta membayar ganti rugi sebesar Rp 5,3 miliar subsidair 2 tahun kurungan. (pra/jpnn)
JAKARTA- Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Bupati Kepulauan Aru (non aktif) Theddy Tengko di Hotel Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (12/12). Saat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tiga Pemotor Asal Depok Tewas Seusai Tabrak Pohon di Bandung
- RI Siapkan Langkah Strategis untuk Merespons Kebijakan Tarif Resiprokal AS
- Innalillahi, Satu Orang Tewas di Dalam Mobil Avanza yang Tertimbun Tanah Longsor
- Peraih Rekor MURI Keliling Eropa Bahas Masalah Kesehatan Mental
- Pemda Belum Mengajukan Usulan Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024, BKN Akan Lakukan Ini
- Anak yang Hilang di Pantai Sayang Heulang Garut Akhirnya Ditemukan, Begini Kondisinya