Terlibat Korupsi Dana Hibah Pilbup 2020, Pejabat KPU Badung jadi Tersangka
jpnn.com - DENPASAR - Seorang pejabat Komisi Pemilihan Umum Badung, Bali, berinisial IGNW ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh penyidik Kejaksaan Negeri Badung.
Kepala Kejari Badung Imran Yusuf mengatakan tersangka IGNW diduga terlibat korupsi pemanfaatan dana hibah pemilu tahun 2020 di Kabupaten Badung.
Adapun modus operandi yang dilakukan oleh tersangka IGNW selaku KPA/PPK, yakni melakukan penunjukan langsung atas pekerjaan pengadaan jasa event organizer yang bergerak pada usaha produksi program televisi.
"Terhadap item-item pekerjaan yang dilakukan tersebut dibayar sendiri oleh pihak KPU Kabupaten Badung dan ditemukan tidak mencerminkan adanya kejujuran dalam pelaporan keuangan," kata dia didampingi Plh Kepala Seksi Intelijen I Nyoman Triarta Kurniawan.
Selain itu, kata Imran, penyidik juga menemukan adanya kelebihan pembayaran kepada pihak ketiga dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Badung 2020.
Imran mengatakan dalam penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi yang telah dilaksanakan sejak awal 2023, tim penyidik Kejari Badung telah melakukan pemeriksaan, serta mengumpulkan alat bukti untuk membuat terang tindak pidana tersebut.
"Pada proses penyidikan telah diperiksa sepuluh orang saksi baik dari pihak KPU Kabupaten Badung, serta pihak ketiga yang melaksanakan pekerjaan terkait dengan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Badung tahun 2020," kata dia dalam keterangannya yang diterima di Denpasar, Bali, Selasa
Dari keseluruhan alat bukti yang dikumpulkan, tim penyidik Kejari Badung kemudian menetapkan satu orang tersangka terhadap dugaan terjadinya tindak pidana korupsi dalam kegiatan penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Badung 2020.
Seorang pejabat KPU Badung, Bali, jadi tersangka korupsi dana hubah Pilgub 2020 di Kabupaten Badung. Inisialnya IGNW.
- Kerugian Negara Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Lebih dari Rp 130 Miliar
- Suparta Divonis 8 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp 4,5 Triliun, Pengacara Bilang Begini
- Jalin Foundation Raih Dukungan Pendanaan Dana Hibah dari MSD
- Sikap Tegas MUI terhadap Langkah-Langkah Presiden Prabowo
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Eks Staf Ahli DPD Laporkan Senator ke KPK