Terlibat Korupsi, Wali Kota Pariaman Diperiksa
Rabu, 15 Juni 2011 – 12:06 WIB
PADANG - Wali Kota Pariaman Provinsi Sumatera Barat, Mukhlis Rahman kembali diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Direktorat Reskrim Khusus Polda Sumbar, kemarin (14/6). Pemeriksaan yang ketiga kali sebagai saksi dalam kasus dugaan mark up pengadaan tanah untuk fasilitas olahraga itu, dilakukan penyidik karena masih ada beberapa keterangan wali kota yang masih diperlukan penyidik. Untuk jual beli, dijelaskannya, semula diapungkan panitia, dan disetujui Wali Kota Pariaman saat itu, Mahyudin. Untuk masalah kepanitiaan, dirinya saat itu hanya sebagai wakil ketua pengadaan tanah, sedangkan ketuanya adalah Wali Kota, Mahyudin. â€ÂSeluruh kegiatan dalam pembelian tanah tersebut diketahui dan disetujui semuanya oleh Wali Kota Pariaman, Mahyudin dan diketahui seluruh panitia, yang terdiri dari beberapa dinas terkait,â€Â jelasnya.
Mukhlis hadir sekitar pukul 09.00 WIB. Didampingi dua orang penasehat hukumnya, dia diperiksa Kanit I Dir Sus Polda Sumbar, Kompol Eryulis, beserta dua orang penyidik lainnya.
Baca Juga:
Pemeriksaan terhadap mantan Sekko Pariaman itu, antara lain tentang tindakan pemerintah Pariaman dalam hal jual beli, panitia, serta proses kenapa tanah tersebut yang dibeli sebagai tempat sarana dan prasarana olahraga. Semua pertanyaan penyidik tersebut, dijawab Mukhlis dengan memperlihatkan bukti.
Baca Juga:
PADANG - Wali Kota Pariaman Provinsi Sumatera Barat, Mukhlis Rahman kembali diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Direktorat Reskrim Khusus Polda
BERITA TERKAIT
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel