Terlibat Korupsi, Wali Kota Pariaman Diperiksa
Rabu, 15 Juni 2011 – 12:06 WIB
Setelah menjawab 10 pertanyaan penyidik, sekitar pukul 12.00 WIB, Mukhlis keluar dari ruangan penyidik untuk istirahat. Sekitar pukul 13.00 WIB, dia kembali memasuki ruangan penyidik, untuk memberikan kesaksian di hadapan penyidik.
Baca Juga:
Seperti diketahui, hasil temuan BPK yang diserahkan kepada penyidik kepolisian, pemilik tanah hanya manerima uang Rp1,6 miliar, sementara uang yang dikeluarkan oleh pemerintah Kota Pariaman berjumlah Rp3,1 miliar lebih, sehingga ditemukan kerugian negera Rp1,3 miliar lebih.
"Kalau kami merasa keterangan wali kota masih belum cukup, mungkin dia akan dipanggil kembali memberikan keterangan," ujar Kasat I Dir Sus Polda Sumbar, AKBP Denny Siahaan, pada Padang Ekspres (Group JPNN), Selasa (14/6).
Kapan ditetapkan tersangka" Terhadap hal ini, Denny belum bisa memastikan. Tapi yang jelas, setelah semua saksi selesai diperiksa. Paling tidak, setelah saksi terakhir Wali Kota Pariaman diperiksa. "Segala kemungikan bisa saja terjadi. Tidak tertutup kemungkinan saksi bisa jadi tersangka. Itu tergantung bukti nantinya," pungkasnya. (kd/awa/jpnn)
PADANG - Wali Kota Pariaman Provinsi Sumatera Barat, Mukhlis Rahman kembali diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Direktorat Reskrim Khusus Polda
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang