Terlibat Korupsi, Wali Kota Pariaman Diperiksa

Terlibat Korupsi, Wali Kota Pariaman Diperiksa
Terlibat Korupsi, Wali Kota Pariaman Diperiksa
Setelah menjawab 10 pertanyaan penyidik, sekitar pukul 12.00 WIB, Mukhlis keluar dari ruangan penyidik untuk istirahat. Sekitar pukul 13.00 WIB, dia kembali memasuki ruangan penyidik, untuk memberikan kesaksian di hadapan penyidik.

Seperti diketahui, hasil temuan BPK yang diserahkan kepada penyidik kepolisian, pemilik tanah hanya manerima uang Rp1,6 miliar, sementara uang yang dikeluarkan oleh pemerintah Kota Pariaman berjumlah Rp3,1 miliar lebih, sehingga ditemukan kerugian negera Rp1,3 miliar lebih.

"Kalau kami merasa keterangan wali kota masih belum cukup, mungkin dia akan dipanggil kembali memberikan keterangan," ujar Kasat I Dir Sus Polda Sumbar, AKBP Denny Siahaan, pada Padang Ekspres (Group JPNN), Selasa (14/6).

Kapan ditetapkan tersangka" Terhadap hal ini, Denny belum bisa memastikan. Tapi yang jelas, setelah semua saksi selesai diperiksa. Paling tidak, setelah saksi terakhir Wali Kota Pariaman diperiksa. "Segala kemungikan bisa saja terjadi. Tidak tertutup kemungkinan saksi bisa jadi tersangka. Itu tergantung bukti nantinya," pungkasnya. (kd/awa/jpnn)

PADANG - Wali Kota Pariaman Provinsi Sumatera Barat, Mukhlis Rahman kembali diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Direktorat Reskrim Khusus Polda


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News