Terlibat Kudeta, 104 Eks Tentara Turki Dihukum Superberat

Erdogan menuding ulama Fetullah Gulen yang mencari suaka di Amerika Serikat (AS) sebagai dalang di balik kudeta tersebut. Gullen yang tinggal di Pennsylvania sejak 1999 menampik tudingan tersebut. Turki berulang-ulang meminta Gulen diekstradisi. Tetapi, AS tidak pernah menggubris permintaan tersebut.
Setelah kudeta gagal itu, Erdogan ’’bersih-bersih’’. Orang-orang yang dianggap pendukung Gullen disingkirkan. Sekitar 150 ribu orang pegawai negeri sipil dipecat. Termasuk di antara mereka, guru, dosen, polisi, tentara, dan berbagai jabatan lainnya.
Selain itu, kurang lebih 50 ribu orang ditangkap. Mayoritas adalah anggota militer. Mereka dipenjara sambil menunggu proses peradilan berlangsung.
Langkah Erdogan itu dikecam organisasi HAM dan negara-negara Barat. Mereka menuding pemimpin 64 tahun tersebut sengaja menggunakan alasan kudeta itu untuk menutup mulut orang-orang yang berbeda dengannya, termasuk lawan politiknya.
Tetapi, Erdogan tutup telinga. Penangkapan dan pemecatan berlanjut hingga saat ini. Kepada media, pemerintah Turki beralasan bahwa langkah tersebut perlu diambil karena adanya ancaman keamanan. (sha/c4/dos)
104 mantan anggota militer Turki dijatuhi hukuman superberat karena terlibat dalam kudeta pada 2016 silam
Redaktur & Reporter : Adil
- Kemeriahan Upacara Penyambutan Presiden Turki Erdogan di Istana Bogor
- Momen Erdogan Memayungi Prabowo, Tersenyum dan Lambaikan Tangan
- Presiden Turki Erdogan Tiba di Indonesia, Disambut Prabowo dan Musik Betawi
- Telepon Presiden Israel, Erdogan Tegaskan Komitmen Turki Memperkuat Hubungan
- Pemilu di Depan Mata, Presiden Erdogan Tebar Janji Manis di Lokasi Gempa
- Turki Dihajar Inflasi, Erdogan Siapkan Progam Hapus Utang di Bawah Rp 4,08 M