Terlibat Narkoba, 17 Anggota Polda Sumsel Dipecat Secara Tidak Hormat
Rabu, 23 Desember 2020 – 19:30 WIB

Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S. Foto : dokumen sumeks.co
“Kami tidak bisa sendiri, kami butuh semua untuk memerangi kejahatan narkoba. Minimal bila ada yang melihat kejahatan narkoba, tolong diinformasikan kepada kami, agar kami bisa melakukan tindakan,” tutup Kapolda.(dho/sumeks)
Polda Sumsel memecat 17 personelnya secara tidak hormat selama 2020. Pemecatan terhadap 17 oknum polisi tersebut dilakukan lantaran melakukan pelanggaran kode etik polisi, terlibat narkoba.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Gubernur Herman Deru Minta Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas
- Bocah SD yang Tenggelam di Sungai Saka Selabung Akhirnya Ditemukan
- Barantin Gelar Operasi Patuh Karantina untuk Kelancaran Arus Mudik dan IdulFitri 2025
- Gubernur Herman Deru Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2024 di Sidang Paripurna DPRD Sumsel
- Tol Musi Landas-Pulau Rimau Dibuka, Mudik Lebaran 2025 Bakal Lancar
- Fauzi Amro Lepas Rombongan Mudik Gratis SAFA ke Sumsel