Terlibat Narkoba, 17 Anggota Polda Sumsel Dipecat Secara Tidak Hormat
Rabu, 23 Desember 2020 – 19:30 WIB
“Kami tidak bisa sendiri, kami butuh semua untuk memerangi kejahatan narkoba. Minimal bila ada yang melihat kejahatan narkoba, tolong diinformasikan kepada kami, agar kami bisa melakukan tindakan,” tutup Kapolda.(dho/sumeks)
Polda Sumsel memecat 17 personelnya secara tidak hormat selama 2020. Pemecatan terhadap 17 oknum polisi tersebut dilakukan lantaran melakukan pelanggaran kode etik polisi, terlibat narkoba.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- Libur Nataru 2025, Penumpang di Bandara SMB II Palembang Diprediksi Naik 5 Persen
- Kolaborasi KAI Properti-Korem 044: Resmikan Besemah 44 untuk Sumsel Berkelanjutan
- Pelaku Penganiayaan Dokter Koas di Palembang Serahkan Diri ke Polda Sumsel