Terlibat Narkoba, 5 Anggota Dewan Ditahan, Ini Inisialnya
jpnn.com, MEDAN - Penyidik Polres Asahan melakukan penahanan terhadap lima anggota DPRD Labuhan Batu Utara (Labura) karena terlibat kasus narkoba.
Selain lima anggota dewan tersebut, penyidik juga menahan sembilan orang tersangka lainnya.
Sembilan warga itu ikut ditangkap bersama tersangka lima anggota DPRD Labura di sebuah tempat hiburan malam di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
"Kelima anggota DPRD Labura itu, yakni JS, MAB, KAP, GK, dan PG," ujar Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira ketika dikonfirmasi dari Medan, Kamis malam.
"Belasan tersangka yang terbukti menggunakan narkoba itu ditahan di Mapolres Asahan," kata mantan Kapolres Tanjung Balai itu.
Sebelumnya, lima anggota DPRD Labuhan Batu Utara yang diamankan polisi saat operasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di salah satu tempat hiburan malam di Kabupaten Asahan, dinyatakan positif narkoba.
"Hasil pemeriksaan urine positif mengonsumsi narkoba," kata Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Nasri Ginting, Minggu (8/8).
Lima anggota DPRD Labura diamankan personel Polres Asahan saat operasi PPKM di salah satu tempat hiburan malam pada Sabtu (7/8).
Selain lima anggota dewan tersebut, polisi juga menahan sembilan orang tersangka lainnya karena terlibat narkoba.
- 23 Polisi di Sumut Kena PTDH, Banyak yang Terlibat Narkoba
- 23 Personel Polisi di Sumut Dipecat Sepanjang 2024
- FBR Ditangkap saat Mengantar Sabu-Sabu
- Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, FBR dan AD Ditangkap Polisi
- Mayjen Yusri Nuryanto Ungkap Jumlah Anggota TNI Terlibat Narkoba Selama 2022-2024
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung