Terlibat Narkoba, 5 Anggota Dewan Ditahan, Ini Inisialnya

jpnn.com, MEDAN - Penyidik Polres Asahan melakukan penahanan terhadap lima anggota DPRD Labuhan Batu Utara (Labura) karena terlibat kasus narkoba.
Selain lima anggota dewan tersebut, penyidik juga menahan sembilan orang tersangka lainnya.
Sembilan warga itu ikut ditangkap bersama tersangka lima anggota DPRD Labura di sebuah tempat hiburan malam di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
"Kelima anggota DPRD Labura itu, yakni JS, MAB, KAP, GK, dan PG," ujar Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira ketika dikonfirmasi dari Medan, Kamis malam.
"Belasan tersangka yang terbukti menggunakan narkoba itu ditahan di Mapolres Asahan," kata mantan Kapolres Tanjung Balai itu.
Sebelumnya, lima anggota DPRD Labuhan Batu Utara yang diamankan polisi saat operasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di salah satu tempat hiburan malam di Kabupaten Asahan, dinyatakan positif narkoba.
"Hasil pemeriksaan urine positif mengonsumsi narkoba," kata Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Nasri Ginting, Minggu (8/8).
Lima anggota DPRD Labura diamankan personel Polres Asahan saat operasi PPKM di salah satu tempat hiburan malam pada Sabtu (7/8).
Selain lima anggota dewan tersebut, polisi juga menahan sembilan orang tersangka lainnya karena terlibat narkoba.
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- Irjen Herrimen Pastikan Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba
- Buktikan Komitmen, Irjen Herry Pecat Bripda Yogi yang Terlibat Narkoba
- Bawa 1,52 Kilogram Ganja, CER dan LP Ditangkap Polisi