Terlibat Narkoba, Adik Wali Kota Ini Terancam Dipecat

jpnn.com, PEMATANG SIANTAR - Dua oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, ditangkap Polres Simalungun karena terlibat penyalagunaan narkoba.
Kedua oknum PNS Pemko tersebut adalah Zulkifli Hutagalung, 39, dan Ardiansyah, 36, yang merupakan adik Wali Kota Pematangsiantar.
Kini keduanya dibayangi ancaman pemecatan karena telah menjadi tersangka kasus narkoba.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pemerintah Kota (BKD Pemko) Pematangsiantar Zainal Siahaan, menegaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba akan mendapat sanksi mulai dari penundaan kenaikan pangkat hingga pemecatan dari ASN.
Hal ini disampaikan tidak lepas dari adanya dua oknum ASN Siantar, ditahan Polres Simalungun akibat diduga menyalahgunakan narkotika.
Namun berkaitan terhadap kedua nama itu, Zainal Siahaan mengakui belum bisa melakukan tindakan apapun sebelum keluar surat resmi dari institusi penegak hukum.
“Dan kita tunggu laporan dari pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang bersangkutan. Sejauh ini belum ada kita dapatkan laporan,” terangnya.
Zainal juga memastikan jika terbukti menyalahgunakan narkotika maka tindakan pemecatan tidak menutup kemungkinan dikeluarkan.
Dua oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, ditangkap Polres Simalungun karena terlibat penyalagunaan narkoba.
- Siapa Kenal 2 Orang Ini? Polisi Siapkan Rp 10 Juta Bagi yang Tahu
- Sedang Apa Fachri Albar Saat Diamankan?
- Fachri Albar Lagi-Lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Ungkap Alasannya
- Fachri Albar Ditahan Terkait Dugaan Kasus Narkoba
- Jalani Pemeriksaan Kesehatan, Fachri Albar Hanya Menundukkan Kepala
- Ungkap Kondisi Fachri Albar Saat Ditangkap, Polisi: Dia Kondisi Sadar di Rumah