Terlibat Narkoba, Adik Wali Kota Ini Terancam Dipecat

jpnn.com, PEMATANG SIANTAR - Dua oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, ditangkap Polres Simalungun karena terlibat penyalagunaan narkoba.
Kedua oknum PNS Pemko tersebut adalah Zulkifli Hutagalung, 39, dan Ardiansyah, 36, yang merupakan adik Wali Kota Pematangsiantar.
Kini keduanya dibayangi ancaman pemecatan karena telah menjadi tersangka kasus narkoba.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pemerintah Kota (BKD Pemko) Pematangsiantar Zainal Siahaan, menegaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba akan mendapat sanksi mulai dari penundaan kenaikan pangkat hingga pemecatan dari ASN.
Hal ini disampaikan tidak lepas dari adanya dua oknum ASN Siantar, ditahan Polres Simalungun akibat diduga menyalahgunakan narkotika.
Namun berkaitan terhadap kedua nama itu, Zainal Siahaan mengakui belum bisa melakukan tindakan apapun sebelum keluar surat resmi dari institusi penegak hukum.
“Dan kita tunggu laporan dari pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang bersangkutan. Sejauh ini belum ada kita dapatkan laporan,” terangnya.
Zainal juga memastikan jika terbukti menyalahgunakan narkotika maka tindakan pemecatan tidak menutup kemungkinan dikeluarkan.
Dua oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, ditangkap Polres Simalungun karena terlibat penyalagunaan narkoba.
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- Irjen Herrimen Pastikan Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba
- Buktikan Komitmen, Irjen Herry Pecat Bripda Yogi yang Terlibat Narkoba
- Bawa 1,52 Kilogram Ganja, CER dan LP Ditangkap Polisi