Terlibat Narkoba, Anggota DPRD Langkat Ini Dipecat NasDem

jpnn.com, MEDAN - Partai NasDem langsung memecat Ibrahim Hasan, anggota DPRD Kabupaten Langkat yang ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) karena terlibat jaringan narkoba internasional.
“Setelah ditetapkan BNN sebagai tersangka, Ibrahim Hasan langsung dipecat dari kader NasDem,” kata Ketua Organisasi Kader dan Keanggotaan (OKK) DPW Partai NasDem Sumatera Utara, Sudarto Sitepu saat memberikan keterangan pers di Medan, Senin (20/8/2018).
Selain dipecat dari partai, oknum DPRD Kabupaten Langkat ini juga akan copot dari kursi anggota dewan.
Selain itu, dia juga dicabut dari daftar pencalegan pada pemilihan legislatif tahun 2019 mendatang.
“Kita akan geser dia dari kursi anggota dewan dan statusnya sebagai caleg akan dibatalkan,” sebut Sudarto.
Dia membeberkan, Ibrahim Hasan merupakan kader partai NasDem dan saat ini menjabat sebagai wakil ketua DPC Kabupaten Langkat. Ibrahim kembali diusung dalam pertarungan legislatif tahun 2019.
“Saat pengajuan dan seleksi bakal caleg, Ibrahim tidak terbukti menggunakan narkoba. Waktu tes kesehatan dalam bacaleg, urinenya negatif,” kata Darto.
Dia menambahkan, selama ini, Ibrahim tidak memiliki prestasi menonjol. Namun begitu, di tubuh partai dikenal sangat loyal. “Prestasi belum ada, tapi orangnya loyal,” ucapnya.
Partai NasDem langsung memecat Ibrahim Hasan, anggota DPRD Kabupaten Langkat yang ditangkap BNN karena terlibat jaringan narkoba internasional.
- Seorang Pria di Bandung Disuruh Merawat Tanaman Oleh Kakaknya, Ternyata Pohon Ganja
- Fariz RM Sampaikan Permintaan Maaf ke Keluarga, Begini Kalimatnya
- 4 Kali Terjerat Kasus Narkoba, Fariz RM Terancam 20 Tahun Penjara
- Yoo Ah-in Bebas dari Penjara, Pengadilan Banding Beri Hukuman Percobaan
- 4 Kali, Fariz RM Kembali Ditangkap karena Dugaan Kasus Narkoba
- Polda Banten Ungkap 71 Kasus Narkoba Sepanjang Januari 2025, Tangkap 79 Tersangka