Terlibat Narkoba, Kompol Yuni Purwanti Sudah Dipecat
jpnn.com, BANDUNG - Polda Jawa Barat menyatakan telah melakukan pemberhentian tidak dengan hormat terhadap mantan Kapolsek Astanaayar Komisaris Polisi Yuni Purwanti yang terlibat kasus narkoba.
"Pimpinan komitmennya jelas bahwa terkait anggota yang bermasalah dengan narkoba pasti kita PTDH," kata Kabid Propam Polda Jabar Kombes Yohan Priyoto di Markas Polda Jabar, Kota Bandung, Jabar, Rabu (29/12).
Perwira menengah Polri itu mengatakan Yuni Purwanti terbukti melakukan pelanggaran dengan terlibat kasus narkoba.
Yohan menjelaskan Yuni dipecat bersama sejumlah anggota lainnya yang juga terlibat narkoba.
Adapun pada Februari 2021 lalu, Yuni diamankan bersama dengan 11 oknum anggota polisi lainnya.
"Terkait dengan narkoba itu semuanya sudah di-PTDH," tegasnya.
Yohan menyebut Yuni sempat mengajukan banding saat peradilan sudah memutuskannya bersalah.
Namun, kata dia, pengajuan banding tersebut ditolak sehingga pemecatan tak terhindarkan.
Kabid Propam Polda Jabar Kombes Yohan Priyoto mengatakan Kompol Yuni Purwanti dipecat bersama sejumlah anggota lainnya yang juga terlibat narkoba.
- Libur Nataru, Polda Jabar Lakukan Pembatasan Operasional Angkutan Barang
- Propam Polri Amankan Belasan Polisi Terduga Pemeras di DWP
- Menjelang Nataru, Satgas Pangan Polda Jabar Pastikan Tak Ada Hambatan Distribusi Pangan
- Polda Jabar Siapkan Rekayasa Lalin di Puncak Bogor saat Libur Nataru
- Komentar Keluarga Korban Soal Alasan Aipda Robig Mengajukan Banding
- Irjen Djoko Minta Maaf Gegara Brigadir AKS Tembak Mati Warga