Terlibat Narkoba, Oknum Guru Dipecat
Kamis, 26 Januari 2012 – 10:20 WIB

Terlibat Narkoba, Oknum Guru Dipecat
PALEMBANG--Gara-gara terganjal kasus narkoba jenis Sabu-sabu, Sarkati (46), oknum guru olahraga di salah satu SD Negeri di Sako, Palembang, terancam dipecat dari pekerjaannya. Pasalnya, apa yang dilakukan Sarkati, dinilai tak mencerminkan sikap seorang pendidik. Menurut Riza, berita tertangkapnya seorang guru karena kasus narkoba patut disesalkan. Pasalnya, sebagai pendidik, kata Riza, apa yang ditunjukkan Sarkati tak pantas ditiru. Seharusnya dia memberi contoh dan perilaku yang baik, pada anak didiknya.
Ancaman pemecatan jika terbukti mengkonsumsi sabu-sabu tersebut, ditegaskan oleh Kadis Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Kadisdikpora) Palembang, Riza Pahlevi, kemarin.
Baca Juga:
“Jika benar terbukti guru tersebut mengkonsumsi narkoba, Pak Wali (Wali Kota Palembang, red) sudah menegaskan untuk memberhentikan guru yang bersangkutan. Itu juga kami sangat setuju,” tegas Riza saat ditemui di kantornya, kemarin.
Baca Juga:
Riza mengatakan, tindakan pemberhentian guru “nakal” itu dimaksudkan untuk menjadikan shock terapy bagi guru ataupun seluruh pejabat negara, yang melakukan tindakan kriminal. “Sebagai antisipasi ke depan, saya berharap adanya test urine kepada guru-guru, dan bahkan aparat penyelenggara negara. Karena bukan hanya guru saja yang kedapatan mengkonsumsi sabu-sabu, bahkan baru-baru ini ada pilot yang tertangkap mengkonsumsi sabu,’’ ujarnya.
PALEMBANG--Gara-gara terganjal kasus narkoba jenis Sabu-sabu, Sarkati (46), oknum guru olahraga di salah satu SD Negeri di Sako, Palembang, terancam
BERITA TERKAIT
- 253.409 Warga Jateng Manfaatkan Program Pemutihan Pajak, Terkumpul Rp61,9 Miliar
- Dituduh Menelantarkan Anak & Istri, Bambang Wuragil Merespons Begini
- Mbak Ita & Suami Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap Proyek di Semarang
- Iskandar Ditangkap Polisi di Ogan Ilir, Ini Kasusnya
- Kawasan Hutan Lindung TNTN Terbakar, Diduga Akibat Pembukaan Lahan Ilegal
- Pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Bandung Terkendala Lahan