Terlibat Narkoba, Oknum Guru Dipecat
Kamis, 26 Januari 2012 – 10:20 WIB

Terlibat Narkoba, Oknum Guru Dipecat
Baca Juga:
Seperti diberitakan Palembang Pos (Group JPNN) kemarin, Dunia pendidikan di Sumsel kembali tercoreng. Sarkati (46), oknum guru di salah satu SDN yang ada di Sako, Palembang, tersandung kasus narkoba jenis sabu-sabu. Warga Jalan Bayung Lincir Raya, Kelurahan Sako Raya, Sako, ini ditangkap petugas Sat Narkoba Mapolresta Palembang diduga saat hendak pergi ke pesta Sabu-sabu.
Selain Sarkati, juga dibekuk Amir Hamzah (41), warga Jalan Enim Raya, Sako, dan Jaini Anang (52), warga Jalan Enim 8, Sako, Palembang. Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mendapatkan satu paket Sabu-sabu dari saku celana Sarkati, dan 20 paket di lantai rumah Jaini Anang. Penangkapan tiga tersangka ini dilakukan petugas, Selasa (25/1), sekitar pukul 14.00 WIB. (cr03)
PALEMBANG--Gara-gara terganjal kasus narkoba jenis Sabu-sabu, Sarkati (46), oknum guru olahraga di salah satu SD Negeri di Sako, Palembang, terancam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Khusus Wafatnya Paus Fransiskus
- Pembangunan Jateng 2026 Diarahkan untuk Penopang Swasembada Pangan
- 1 Rumah Rusak Berat Tertimpa Longsor di Cianjur
- Pemprov Jabar: Lahan SMAN 1 Bandung Bukan Milik Perkumpulan Lyceum Kristen
- 253.409 Warga Jateng Manfaatkan Program Pemutihan Pajak, Terkumpul Rp61,9 Miliar