Terlibat Narkoba, Oknum PNS Kemenkum HAM Diringkus
jpnn.com, TERNATE - Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Ternate kembali meringkus empat pelaku narkoba jenis sabu dan ganja. Keempat pelaku tersebut ditangkap di dua tempat berbeda di Kelurahan Jati Ternate Selatan.
Mirisnya, dari empat pelaku yang ditangkap pada Kamis (23/3) lalu, satu di antaranya merupakan pegawai negeri sipil (PNS) di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku Utara (Malut).
Kapala sub bagian (Kasubag) Humas Polres Ternate Iptu Siswanto di Mapolres, Senin (27/3) mengatakan penangkapan keempat tersangka ini bermula dari penangkapan salah satu tersangka, yakni SS alias Opan di sebuah tempat kos di Kelurahan Jati Ternate Selatan sekira pukul 20.20 WIT. D
ari tangan Opan, polisi mengamankan barang bukti (BB) berupa dua paket kecil Narkoba jenis ganja, satu linting ganja, satu pak kertas rokok mars brand, satu buah handphone merk Oppo, dan dua buah kartu SIM.
“Tersangka Opan kita amankan di tempat kosnya di Kelurahan Jati tepatnya di RT/RW 12/06,” kata Siswanto seperti dilansir Malut Post (Jawa Pos Group).
Tak berselang lama, petugas kepolisian melakukan pengembangan dan kembali mengamankan tiga tersangka lainnya, yakni RP alias Ongen, RS alias Ili, dan MS alias Gatot. RS sendiri diketahui seorang PNS yang bertugas di Rutan Jailolo Kabupaten Halmahera Barat (Halbar).
Dari tangan tiga pelaku ini turut diamankan pula BB berupa satu sachet plastik sabu ukuran kecil, satu buah alat hisap, satu pipet kaca pireks, satu buah sedotan plastik, dua buah korek api, satu pak kertas rokok mars brand, dan satu buah HP Samsung.
Tiga tersangka ini ditangkap di rumah Ongen di Kelurahan Jati tepatnya di RT/RW 01/01 sekira pukul 20.30 WIT.
Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Ternate kembali meringkus empat pelaku narkoba jenis sabu dan ganja. Keempat pelaku tersebut ditangkap di dua
- Selundupkan Narkoba dalam Hijab ke Lapas Tulungagung, MM Ketahuan Petugas
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor