Terlibat Narkoba, Polisi Dipecat
Selasa, 05 April 2011 – 17:40 WIB
BANJARMASIN – Berani berbuat berani bertanggung jawab. Itulah yang harus ditanggung oleh Briptu Heri Setiawan dan Brigadir Surya Jaya. Pemecatan terhadap kedua oknum anggota Polresta Banjarmasin ini dilakukan secara resmi dalam apel pagi di halaman Mapolresta, Senin (4/4). Sedangkan Brigadir Surya Jaya yang bertugas di Samapta Polresta Banjarmasin dipecat lantaran terbukti bersalah tidak melaksanakan dan meninggalkan tugas lebih dari 30 hari secara berturut-turut dan melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang masih ditangani Sat Reskrim Polresta Banjarmasin. Selain itu, ia juga terlibat kasus narkoba dan telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Upacara pemecatan secara tidak hormat ini tanpa dihadiri oleh kedua anggota tersebut. Kedua oknum anggota ini telah melanggar pasal 4 ayat 1 huruf a PP RI No 1 Tahun 2003, karena tidak melaksanakan tugas secara berturut-turut lebih dari 30 hari. Mereka diberhentikan secara tidak hormat melalui Surat Keputusan Kapolda Kalsel No.01/11/2011 tentang Pemberhentian Tidak Hormat dari Kepolisian Republik Indonesia.
Baca Juga:
Menurut Kasi Propam Polresta Banjarmasin AKP Sudirman, Briptu Heri Setiawan yang terakhir bertugas di Bagian Operasi Polresta Banjarmasin ini dipecat karena terbukti melakukan pelanggaran tidak melaksanakan atau meninggalkan tugas selama lebih dari 30 hari secara berturut-turut.
Baca Juga:
BANJARMASIN – Berani berbuat berani bertanggung jawab. Itulah yang harus ditanggung oleh Briptu Heri Setiawan dan Brigadir Surya Jaya. Pemecatan
BERITA TERKAIT
- Polisi Tembak 6 Tahanan Kabur dari Polres Parigi Moutong, Satu Orang Serahkan Diri
- Pelaku Mutilasi Mayat dalam Koper Diperiksa Kejiwaannya
- 5 Hari Polisi Memburu Pelaku Pembunuhan Wanita di Kebun Teh Cianjur
- Polisi Kejar 8 Perampok WN Ukraina di Bali, Kerugian Capai Rp3,4 M
- Ini Komplotan Begal Sadis yang Beraksi di Jakarta Utara
- 7 Warga Jabar Ditangkap di Riau Gegara Merusak Hutan Lindung SM Rimbang Baling