Terlibat Narkoba, Polwan Tidak Dipidana

Terlibat Narkoba, Polwan Tidak Dipidana
Terlibat Narkoba, Polwan Tidak Dipidana

Imam menceritakan, awal terjebaknya Iptu R dalam dunia narkoba sejak bercerai dengan suaminya 2007 lalu. Setelah itu, dia diketahui berteman dekat dengan Kapolsek Cibarusah AKP Heru Budi Sutrisno saat sama-sama bertugas di Mabes Polri 2008 lalu. Kapolsek Cibarusah ini juga ditangkap karena terpergok nyabu di rumah dinasnya.

"Sejak kenal Kapolsek itulah dia mengenal narkoba," tutur Imam. Iptu R dikenal memiliki kinerja bagus selama bertugas di Unit PPA Polres Jaksel. "Kebiasaannya mengkonsumsi narkoba tidak pernah mengganggu kinerjanya," dalihnya.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Farlin Lumbantoruan menambahkan, egaskan, penangkapan pemasok narkoba untuk Iptu R dilakukan di Diskotek Stadium. ”Saat digeledah di Diskotek Stadium, empat butir ekstasi diamankan dari dua orang,” tegasnya.

Ditambahkannya, setelah diperiksa, salah seorang dilepaskan lagi dan hanya sebagai saksi karena tidak ditemukan keterlibatan dalam kasus tersebut. “Inisial pelaku pemilik empat butir ekstasi J dan Simon sebagai saksi,” ujarnya.

JAKARTA-Polwan cantik "Iptu R" yang tertangkap basah mengkonsumsi narkoba tidak dikenakan hukuman pidana oleh penyidik Propam Polda Metro Jaya. Beralasan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News