Terlibat Narkoba, Polwan Tidak Dipidana
Jumat, 16 Maret 2012 – 13:37 WIB

Terlibat Narkoba, Polwan Tidak Dipidana
Baca Juga:
"Sejak kenal Kapolsek itulah dia mengenal narkoba," tutur Imam. Iptu R dikenal memiliki kinerja bagus selama bertugas di Unit PPA Polres Jaksel. "Kebiasaannya mengkonsumsi narkoba tidak pernah mengganggu kinerjanya," dalihnya.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Farlin Lumbantoruan menambahkan, egaskan, penangkapan pemasok narkoba untuk Iptu R dilakukan di Diskotek Stadium. ”Saat digeledah di Diskotek Stadium, empat butir ekstasi diamankan dari dua orang,” tegasnya.
Ditambahkannya, setelah diperiksa, salah seorang dilepaskan lagi dan hanya sebagai saksi karena tidak ditemukan keterlibatan dalam kasus tersebut. “Inisial pelaku pemilik empat butir ekstasi J dan Simon sebagai saksi,” ujarnya.
JAKARTA-Polwan cantik "Iptu R" yang tertangkap basah mengkonsumsi narkoba tidak dikenakan hukuman pidana oleh penyidik Propam Polda Metro Jaya. Beralasan
BERITA TERKAIT
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur