Terlibat Narkoba, Suami Kabur Tinggalkan Istri Ditangkap

jpnn.com, SUMSEL - Seorang ibu rumah tangga di OKI, Sumatera Selatan, ditangkap polisi karena memiliki 16 paket sabu-sabu seberat 2,11 gram, Kamis (22/2), pukul 15.50 WIB.
Ibu IRT bernama Lena, 34, itu di rumahnya, Kecamatan Pangkalan Lampan, OKI, Sumsel.
Seyogyanya, jajaran Satresnarkoba Polres OKI mendapat informasi adanya peredaran narkoba di wilayah itu.
Pengedarnya berinisial N, suami Lena. Berbekal informasi itu, petugas melakukan penyelidikan dan penangkapan.
"Tersangka N melarikan diri, tapi barang bukti sabu-sabu berhasil didapatkan dari istrinya, " jelas Kasat Narkoba Polres OKI, AKP Heri Yusman, Jumat.
Sabu-sabu bersama dua sendok plastik, dan plastik cokelat ada di dalam toples plastik kecil. “Saat ini, anggota masih mengejar N yang kabur,” tandasnya.
Terpisah, dua warga Lahat, Sepriansyah, 22, dan Kiki, 29, dibekuk anggota Satresnarkoba Polres Pagaralam.
Penangkapan di kawasan simpang Bacang, Rabu (21/2), pukul 17.00 WIB, saat keduanya hendak transaksi. “Keduanya mengendarai motor ke arah Lahat.
Seorang ibu rumah tangga di OKI, Sumatera Selatan, ditangkap polisi karena memiliki 16 paket sabu-sabu seberat 2,11 gram, Kamis (22/2), pukul 15.50 WIB.
- Sekda Sumsel & Wamen Koperasi RI Resmikan Pembentukan Koperasi Merah Puti Ponpes Al Ittifaqiah
- Herman Deru Resmi Menyalakan Listrik PLN di Lima Desa di Keluang Muba
- Gubernur Sumsel Bersama Kepala BKKBN Salurkan MBG untuk Ibu Hamil di Palembang
- Pemda Sumsel Ajak OPD Bekerja Sama Menyatukan Visi dan Misi untuk Kesejahteraan Masyarakat
- Gubernur Sumsel Dorong Percepatan Pembangunan Infrastruktur Kabupaten/Kota lewat Bangubsus
- Resmikan Kelenteng Wie Tien Bio, Herman Deru: Jaga Kerukunan Antarumat Beragama di Sumsel