Terlibat Narkoba, Suami Kabur Tinggalkan Istri Ditangkap
jpnn.com, SUMSEL - Seorang ibu rumah tangga di OKI, Sumatera Selatan, ditangkap polisi karena memiliki 16 paket sabu-sabu seberat 2,11 gram, Kamis (22/2), pukul 15.50 WIB.
Ibu IRT bernama Lena, 34, itu di rumahnya, Kecamatan Pangkalan Lampan, OKI, Sumsel.
Seyogyanya, jajaran Satresnarkoba Polres OKI mendapat informasi adanya peredaran narkoba di wilayah itu.
Pengedarnya berinisial N, suami Lena. Berbekal informasi itu, petugas melakukan penyelidikan dan penangkapan.
"Tersangka N melarikan diri, tapi barang bukti sabu-sabu berhasil didapatkan dari istrinya, " jelas Kasat Narkoba Polres OKI, AKP Heri Yusman, Jumat.
Sabu-sabu bersama dua sendok plastik, dan plastik cokelat ada di dalam toples plastik kecil. “Saat ini, anggota masih mengejar N yang kabur,” tandasnya.
Terpisah, dua warga Lahat, Sepriansyah, 22, dan Kiki, 29, dibekuk anggota Satresnarkoba Polres Pagaralam.
Penangkapan di kawasan simpang Bacang, Rabu (21/2), pukul 17.00 WIB, saat keduanya hendak transaksi. “Keduanya mengendarai motor ke arah Lahat.
Seorang ibu rumah tangga di OKI, Sumatera Selatan, ditangkap polisi karena memiliki 16 paket sabu-sabu seberat 2,11 gram, Kamis (22/2), pukul 15.50 WIB.
- Satgas Pamtas Yonzipur Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu-Sabu di Perbatasan RI-Malaysia
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- Libur Nataru 2025, Penumpang di Bandara SMB II Palembang Diprediksi Naik 5 Persen
- Kolaborasi KAI Properti-Korem 044: Resmikan Besemah 44 untuk Sumsel Berkelanjutan