Terlibat Narkoba, Tiga Anggota Polres Aceh Barat Dipecat
jpnn.com, ACEH BARAT - Tiga anggota Polres Aceh Barat dipecat secara tidak hormat atau PTDH karena terlibat penyalahgunaan narkotika. Pemecatan ini langsung dipimpin langsung Kapolres Aceh Barat, AKBP Raden Bobby Aria Prakarsa, di Meulaboh, Jumat (28/12).
Dia menyebutkan ketiga anggota yang dipecat, telah melewati proses hukum yang berlaku dan ditetapkan secara hukum melalui sidang Kode Etik (KE).
"Hasil pemeriksaan intern, yang bersangkutan positif mengkonsumsi narkotika. Sebelum penjatuhan sanksi pemberhentian tidak hormat, yang bersangkutan telah menjalani proses pemeriksaan tes urin, sidang KE sehingga diputuskan sanksi PTDH," tegasnya.
Tiga anggota Polres Aceh Barat yang dipecat, yakni berinisial S berpangkat Bripka, SA Brigadir, dan MR berpangkat Briptu. Dua orang tertangkap pada 2017 dan satu orang tertangkap pada Maret 2018.
Pemecatan terhadap ketiganya itu, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri. Berikutnya, Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 14 tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.
Walaupun ketiga personel polri yang dipecat, tidak hadir dalam upacara PTDH, namun Bobby menuturkan, tidak membatalkan proses pelaksanaan hukuman sanksi pemecatan, karena telah mencoreng nama institusi.
"Memang ketiganya tidak hadir dalam upacara, istilahnya inabsensi. Tidak masalah itu, karena sanksi itu telah diberlakukan pemberhentian secara administratif oleh satuan kepada yang bersangkutan," jawabnya.
Dia juga menyebutkan, kebijakan pemecatan terhadap anggota Polri yang mengkonsumsi dan pengedar narkotika, sesuai dalam aturan. Sanksi tegas ini, diharapkan menjadi pelajaran keras kepada anggotanya supaya jera terlibat dengan urusan narkotika.(den/mai)
Tiga anggota Polres Aceh Barat dipecat secara tidak hormat atau PTDH karena terlibat penyalahgunaan narkotika.
Redaktur & Reporter : Budi
- 7 Personel Polres Kepulauan Seribu Dipecat karena Melakukan Pelanggaran
- Korpolairud Pecat 13 Polisi, Ada yang Menipu Hingga Melakukan Zina, Keterlaluan
- Polda Papua Pecat 26 Polisi Selama 2024, Salah Satunya Sudah Bergabung dengan KKB
- Propam Gelar Sidang Etik Kasus Pemerasan DWP, 2 Polisi Langsung Dipecat
- 23 Personel Polisi di Sumut Dipecat Sepanjang 2024
- Polisi yang Menembak Warga Hingga Tewas di Kalteng Terancam Hukuman Mati