Terlibat Pembunuhan, Buron 13 Tahun Dibekuk di Banjarmasin

jpnn.com - JAKARTA -- Kerjasama Satuan Tugas Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, yang dibantu Polresta Banjarmasin, membuahkan hasil gemilang.
Kerjasama ini berhasil mengamankan terdakwa yang menjadi buronan Kejari Jakpus selama 13 tahun, Muchtar Hasan Assegaf.
Wiraswasta ini ditangkap, Jumat (28/2), sekitar pukul 8.40 Wita, di Jaan Pramuka, Komplek Melati Indah, Gang Sari Buah, Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Setia Untung Arimuladi menjelaskan bahwa yang bersangkutan diduga terlibat kasus pembunuhan berencana.
Korbannya, lanjut Untung, bernama Habib di kawasan Jalan Percetakan Negara, Kelurahan Rawasari, Jakarta Pusat.
Menurut Untung, terdakwa ditetapkan sebagai buronan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejari Jakpus, sejak 2001 silam. "Berstatus DPO sejak Maret 2001," ujar Untung dalam keterangannya, Jumat (28/2). (boy/jpnn)
JAKARTA -- Kerjasama Satuan Tugas Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, yang dibantu Polresta Banjarmasin,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
- Pria Tak Dikenal Nekat Ancam Warga dengan Panah di Kelapa Gading
- Karyawan Dealer Motor di Bandung Dirampok, Rp 20 Juta Digasak Pelaku
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- Penemuan Mayat Wanita Tanpa Kepala Bikin Geger Warga Serang