Terlibat Pembunuhan, Polisi Berpangkat Briptu Dituntut 15 Tahun Bui
Kamis, 19 Februari 2015 – 11:33 WIB

Terlibat Pembunuhan, Polisi Berpangkat Briptu Dituntut 15 Tahun Bui
Persidangan tersebut mendapatkan pengawalan ketat dari aparat Polres Parimo.(iwn/jpnn)
PARIMO - Oknum anggota Kepolisian Resor Parimo, Briptu I Ketut Jelantik kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Parigi dengan agenda
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pembangunan Jateng 2026 Diarahkan untuk Penopang Swasembada Pangan
- 1 Rumah Rusak Berat Tertimpa Longsor di Cianjur
- Pemprov Jabar: Lahan SMAN 1 Bandung Bukan Milik Perkumpulan Lyceum Kristen
- 253.409 Warga Jateng Manfaatkan Program Pemutihan Pajak, Terkumpul Rp61,9 Miliar
- Dituduh Menelantarkan Anak & Istri, Bambang Wuragil Merespons Begini
- Mbak Ita & Suami Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap Proyek di Semarang