Terlibat Pemukulan Karyawan J&T, Oknum Polisi Iptu YW Dijebloskan ke Tahanan
jpnn.com, JAYAPURA - Oknum polisi Iptu YW dijebloskan ke tahanan setelah terlibat dalam aksi pemukulan yang dilakukan JRW terhadap karyawan perusahaan jasa pengiriman barang J&T di Wamena.
Insiden pemukulan yang dilakukan anggota Polres Jayawijaya itu viral di media sosial.
Kabid Propam Polda Papua Kombes Gustav Urbinas mengatakan pemukulan terjadi pada Jumat (9/12) di kantor JNT Wamena.
"Aksi pemukulan terhadap karyawan J&T di Wamena diduga dikawal oknum Polri dan viral di media sosial," ujar Urbinas di Jayapura, Sabtu.
Urbinas mengaku untuk mengamankan Iptu YW pihaknya berkoordinasi dengan Kapolres dan Kasi Propam Polres Jayawijaya.
Penanganan terhadap Iptu YW akan dilimpahkan ke Propam Polda Papua dan bila terbukti maka dilanjutkan dengan proses Kode Etik Profesi Polri.
"Kami sangat menyayangkan kejadian tersebut, karena dilakukan di depan aparat penegak hukum sehingga pihaknya akan profesional dalam menangani kasus tersebut," jelas Urbinas.
Ketika ditanya tentang proses hukum terhadap JRW, Kabid Propam Polda Papua mengatakan kasusnya ditangani Reskrim Polres Jayawijaya.
Insiden pemukulan karyawan J&T yang melibatkan oknum polisi viral di media sosial.
- Bareskrim Diminta Ungkap Keterlibatan Pelaku Lain di Kasus Pemalsuan Dokumen RUPSLB BSB
- Berkat Kekompakan TNI-Polri, Pengamanan Pilkada Siak Jadi Role Model di Riau
- Terlibat Pembunuhan, Oknum Polisi Brigadir AKS Terancam Hukuman Mati
- Polisi yang Menembak Warga Hingga Tewas di Kalteng Terancam Hukuman Mati
- TNI Kerahkan Puluhan Ribu Prajurit Bantu Polri Jaga Keamanan Natal & Tahun Baru
- PK Terpidana Kasus Vina Ditolak MA, Reza Indragiri Ketuk Nurani Pimpinan Polri