Terlibat Penembakan, Ghatan Saleh Juga Positif Narkoba
Kamis, 29 Februari 2024 – 17:54 WIB

Jumpa pers Polres Metro Jakarta Timur terkait kasus penembakan yang diduga dilakukan oleh Ghatan Saleh. Foto: Romaida/jpnn.com
Adapun saat ini polisi tengah melakukan gelar perkara untuk menentukan nasib GS ke depan.
GS ditangkap saat bersembunyi di sebuah showroom mobil di kawasan Tajur, Bogor Selatan, Jawa Barat pada Rabu (28/2).
Terduga pelaku GS disangkakan Pasal 338 jo Pasal 53 terkait percobaan pembunuhan dan/atau Pasal 1 Ayat 1 UU No 12 Tahun 1951 UU Darurat terkait dengan membawa atau memiliki senjata api (senpi), dan senjata tajam (sajam), tanpa hak.
"Ini dugaan pasal yang kami kenakan untuk terduga pelaku, dengan ancaman pidana di atas lima tahun penjara dan dapat dilakukan penahanan," ujarnya. (antara/jpnn)
Pelaku penembakan di kawasan Jatinegara Timur, Bali Mester, Ghatan Saleh positif narkoba.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- Karutan-Kepala Pengamanan Dicopot Buntut Napi Dugem di Rutan Sialang Bungkuk
- Polisi Gelar Perkara, Keluarga Mahasiswa UKI Tidak Tahu, Waduh
- Aipda Robig Penembak Siswa SMK di Semarang Minta Dibebaskan
- Beredar Video Diduga Napi Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru, Lihat Itu