Terlibat Pengeroyokan yang Menewaskan Seseorang di Kampar, Bripka AS Ditahan Propam
jpnn.com, PEKANBARU - Seorang polisi bernama Bripka AS ditangkap Propam Polda Riau, lantaran terlibat pengeroyokan yang menewaskan seorang pria bernama Jamal, 31, di Kampar.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karabianto mengatakan Bripka AS ditangkap setelah dilaporkan oleh keluarga Jamal.
“Bripka AS dilaporkan karena melakukan penganiayaan yang menewaskan seorang pria bernama Jamal di Kabupaten Kampar, Riau,” kata Anom Kamis (12/9).
Anom menjelaskan, Bripka AS berdinas di Yanma Polda Riau. Dia saat ini sudah ditahan Propam Polda Riau, karena terlibat melakukan penganiayaan secara bersama-sama yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Bripka AS terlibat penganiayaan bersama lima orang pelaku lainnya. Yang lima orang pelaku masih dalam pencarian," lanjut Anom.
Anom menjelaskan, aksi penganiayaan dilakukan AS bersama lima pelaku lainnya di Desa Kualu, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, pada 8 September 2024.
Awalnya, pelaku berinisial Y meminta tolong kepada AS untuk mencari Jamal karena diduga melakukan pencurian.
"Karena AS anggota polisi dan mereka berteman, Y meminta tolong untuk mencari barang yang diduga dicuri korban," kata Anom.
Seorang polisi bernama Bripka AS ditangkap Propam Polda Riau, lantaran terlibat pengeroyokan yang menewaskan seorang pria bernama Jamal, 31, di Kampar.
- Seorang Ibu Kaget Saat Terbangun, Sang Suami Sedang Mencekik Anaknya
- Anak Anggota DPRD Banten Terlibat Kasus Penganiayaan Sekuriti
- Kapolri Minta Jaksa Agung Tindak Polisi yang Terlibat Korupsi Timah
- Kasus Guru Supriyani Dimintai Rp 50 Juta oleh Oknum Polisi, Kapolri: Kalau Terbukti, Pecat!
- Polisi yang Berpose dengan Timses Cagub di Sulut Langsung Digarap Propam
- Dipukul Oknum Polisi, Sopir Taksi Online Mengadu ke Polda