Terlibat Pengeroyokan yang Menewaskan Seseorang di Kampar, Bripka AS Ditahan Propam
Lalu, AS bersama Y dan empat pelaku lainnya bertemu dengan korban di tepi sungai.
Para pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban. Setelah di lokasi pertama, para pelaku membawa korban ke kebun sawit dan kembali dianiaya.
"Setelah itu, para pelaku membawa korban ke rumah neneknya untuk mencari barang yang diduga dicuri korban, namun tidak ditemukan," kata Anom.
Sementara, kondisi korban sudah lemas akibat dipukuli. Para pelaku sempat mengantarkan korban ke klinik. Setelah itu mereka langsung per
Kondisi luka korban cukup parah, lalu dirujuk ke rumah sakit Sansani Pekanbaru. Namun, keesokan paginya korban meninggal dunia.
Pihak keluarga tidak terima, lalu melakukan visum dan melaporkan ke pihak kepolisian.
Anom menyatakan bahwa AS bukanlah anggota yang bertugas untuk melakukan penangkapan.
"AS ini anggota polri yang tugasnya bukan melakukan penangkapan.
Seorang polisi bernama Bripka AS ditangkap Propam Polda Riau, lantaran terlibat pengeroyokan yang menewaskan seorang pria bernama Jamal, 31, di Kampar.
- Diduga Terlibat Peredaran Narkoba Lintas Provinsi, Oknum Polisi Polres Muratara Ditangkap di Riau
- Kasus Tahanan Tewas di Polres Polman, Wakapolda Ingatkan soal SOP
- YS Temannya Bripka AS Pelaku Penganiayaan Berat Sudah Ditangkap Polda Riau
- Anggotanya Terlibat Narkoba, Irjen Eddy Sumitro Perintahkan Tindak Tegas
- Terlibat Tindak Pidana, 9 Oknum Polisi Polda Bali Dipecat
- 3 Polisi di Kalteng Berkomplot Jadi Pencuri, Terancam Dipecat