Terlibat Pengeroyokan yang Menewaskan Seseorang di Kampar, Bripka AS Ditahan Propam

Lalu, AS bersama Y dan empat pelaku lainnya bertemu dengan korban di tepi sungai.
Para pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban. Setelah di lokasi pertama, para pelaku membawa korban ke kebun sawit dan kembali dianiaya.
"Setelah itu, para pelaku membawa korban ke rumah neneknya untuk mencari barang yang diduga dicuri korban, namun tidak ditemukan," kata Anom.
Sementara, kondisi korban sudah lemas akibat dipukuli. Para pelaku sempat mengantarkan korban ke klinik. Setelah itu mereka langsung per
Kondisi luka korban cukup parah, lalu dirujuk ke rumah sakit Sansani Pekanbaru. Namun, keesokan paginya korban meninggal dunia.
Pihak keluarga tidak terima, lalu melakukan visum dan melaporkan ke pihak kepolisian.
Anom menyatakan bahwa AS bukanlah anggota yang bertugas untuk melakukan penangkapan.
"AS ini anggota polri yang tugasnya bukan melakukan penangkapan.
Seorang polisi bernama Bripka AS ditangkap Propam Polda Riau, lantaran terlibat pengeroyokan yang menewaskan seorang pria bernama Jamal, 31, di Kampar.
- Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- LPSK Diminta Lindungi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- Diduga Cekik Bayinya Hingga Tewas, Brigadir AK Jalani Patsus
- Brigadir AK Diduga Bunuh Bayi 2 Bulan, Ibu Korban Lapor ke Polda Jateng, Kombes Dwi Buka Suara
- Korban Salah Tangkap Difitnah & Dipukuli, Disuruh Berdamai dengan Polisi Tanpa Ganti Rugi
- Kompol CP Paksa Pengguna Narkoba Utang Pinjol untuk Uang Damai, Cair