Terlibat Pengeroyokan yang Menewaskan Seseorang di Kampar, Bripka AS Ditahan Propam
Kamis, 12 September 2024 – 19:41 WIB

Polda Riau merilis penangkapan Bripka AS yang menganiaya warga hingga tewas. Foto: source for jpnn
Sementara itu, Kabid Propam Polda Riau, Kombes Edwin Louis Sengka menyampaikan akan memberi sanksi kepada anggota yang terlibat kriminal.
"Kami akan melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau. Belum sidang. Untuk sanksi, oknum tersebut bisa nanti diberhentikan secara tidak hormat," tegas Edwin. (mcr36/jpnn)
Seorang polisi bernama Bripka AS ditangkap Propam Polda Riau, lantaran terlibat pengeroyokan yang menewaskan seorang pria bernama Jamal, 31, di Kampar.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Diduga Bunuh Bayi Sendiri, Brigadir Ade Kurniawan Tersangka
- Viral Surat Berkop Polsek Menteng Minta THR ke Hotel, Aipda Anwar Kehilangan Jabatan
- Oknum Polisi Jadi Bandar Narkoba, Bripka Khairul Yanto DPO
- Wakapolda Jateng Siap Bertindak Tegas Atasi Maraknya Kasus Polisi Nakal
- Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- LPSK Diminta Lindungi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK