Terlibat Pengeroyokan yang Menewaskan Seseorang di Kampar, Bripka AS Ditahan Propam
Kamis, 12 September 2024 – 19:41 WIB
Sementara itu, Kabid Propam Polda Riau, Kombes Edwin Louis Sengka menyampaikan akan memberi sanksi kepada anggota yang terlibat kriminal.
"Kami akan melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau. Belum sidang. Untuk sanksi, oknum tersebut bisa nanti diberhentikan secara tidak hormat," tegas Edwin. (mcr36/jpnn)
Seorang polisi bernama Bripka AS ditangkap Propam Polda Riau, lantaran terlibat pengeroyokan yang menewaskan seorang pria bernama Jamal, 31, di Kampar.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Diduga Terlibat Peredaran Narkoba Lintas Provinsi, Oknum Polisi Polres Muratara Ditangkap di Riau
- Kasus Tahanan Tewas di Polres Polman, Wakapolda Ingatkan soal SOP
- YS Temannya Bripka AS Pelaku Penganiayaan Berat Sudah Ditangkap Polda Riau
- Anggotanya Terlibat Narkoba, Irjen Eddy Sumitro Perintahkan Tindak Tegas
- Terlibat Tindak Pidana, 9 Oknum Polisi Polda Bali Dipecat
- 3 Polisi di Kalteng Berkomplot Jadi Pencuri, Terancam Dipecat