Terlibat Penggelapan Barang Bukti, Mantan Kasatnarkoba Bintan Jadi Tersangka

Terlibat Penggelapan Barang Bukti, Mantan Kasatnarkoba Bintan Jadi Tersangka
AKP Dasta Analis. Foto: batampos/jpg

Barang bukti yang diberikan oleh oknum Polres Bintan ini, hasil tangkapan dari Polres Bintan di Hotel Comfort pada beberapa waktu lalu. Dimana barang bukti yang disita dari penangkapan ini sebanyak 16 kg, lalu juga beberapa butir pil ektasi.(ska)


Mantan Kasatnarkoba Bintan AKP Dasta Analis ditetapkan sebagai tersangka atas kasus persekongkolan penggelapan barang bukti narkoba di Polres Bintan,


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News