Terlibat Penggelapan Mobil, 3 Polisi Dibebastugaskan

jpnn.com - TEGAL – Diduga ikut terlibat dalam kasus penggelapan mobil rental dengan tersangka utama Ira Indrawati, membuat tiga polisi kini dibebastugaskankan. Ketiga polisi itu yaitu, dua perwira dan satu brigadir.
Wakapolres Tegal Kota Kompol Valent Asmoro SIK menyebutkan, ketiga anggotanya yang dibebastugaskan yaitu Brigadir PS, Iptu TS, dan AKP KY.
”Kasusnya kan masih terus berjalan. Jadi tunggu saja untuk perkembangannya,” terangnya.
Dia menjelaskan, dibebastugaskannya tiga polisi dari jabatan yang diembannya itu untuk mempermudah agar bisa dimintai keterangan.
”Mengenai kasusnya, silakan saja ke bagian Reskrim,” ulasnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Tegal Kota Iptu Belnas Pali Padang SE menegaskan bahwa kasus dugaan penggelapan mobil rental itu hingga kini masih terus dikembangkan. Sampai dengan saat ini, pelaku utama yakni Ira Indrawati masih terus diperiksa oleh penyidik.
”Silakan saja lihat di Unit 2 Satreskrim. Ini bukti kasus masih berjalan,” jelasnya.
Sekadar diketahui, Brigadir PS sebelumnya merupakan anggota Kesatuan Polisi Air (Polair) Polres Tegal Kota. AKP KY juga merupakan mantan Kasat Polair. Sementara Iptu TS merupakan Kasi Pengawas Polres Tegal Kota.(gus/fat/jpnn)
TEGAL – Diduga ikut terlibat dalam kasus penggelapan mobil rental dengan tersangka utama Ira Indrawati, membuat tiga polisi kini dibebastugaskankan.
- Anggaran THR PNS & PPPK Rp 35 Miliar Sudah Disiapkan, Pencairan Tunggu Juknis Pusat
- Pemkab Cirebon Menyiapkan Rp 43 Miliar untuk Pembayaran Gaji PPPK
- Irjen Hadi Gunawan: Di NTB Tidak Boleh Ada Geng Motor
- Raimel Jesaja Pernah Selamatkan Uang Negara Rp 45 Miliar di Sultra
- Kondisi Bangunan SDN 200 Palembang Memprihatinkan, Lihat!
- Polresta Bandung Periksa Persiapan Angkutan Mudik, Dari Urine Sopir Hingga Telolet