Terlibat Penggelapan Mobil, 3 Polisi Dibebastugaskan
jpnn.com - TEGAL – Diduga ikut terlibat dalam kasus penggelapan mobil rental dengan tersangka utama Ira Indrawati, membuat tiga polisi kini dibebastugaskankan. Ketiga polisi itu yaitu, dua perwira dan satu brigadir.
Wakapolres Tegal Kota Kompol Valent Asmoro SIK menyebutkan, ketiga anggotanya yang dibebastugaskan yaitu Brigadir PS, Iptu TS, dan AKP KY.
”Kasusnya kan masih terus berjalan. Jadi tunggu saja untuk perkembangannya,” terangnya.
Dia menjelaskan, dibebastugaskannya tiga polisi dari jabatan yang diembannya itu untuk mempermudah agar bisa dimintai keterangan.
”Mengenai kasusnya, silakan saja ke bagian Reskrim,” ulasnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Tegal Kota Iptu Belnas Pali Padang SE menegaskan bahwa kasus dugaan penggelapan mobil rental itu hingga kini masih terus dikembangkan. Sampai dengan saat ini, pelaku utama yakni Ira Indrawati masih terus diperiksa oleh penyidik.
”Silakan saja lihat di Unit 2 Satreskrim. Ini bukti kasus masih berjalan,” jelasnya.
Sekadar diketahui, Brigadir PS sebelumnya merupakan anggota Kesatuan Polisi Air (Polair) Polres Tegal Kota. AKP KY juga merupakan mantan Kasat Polair. Sementara Iptu TS merupakan Kasi Pengawas Polres Tegal Kota.(gus/fat/jpnn)
TEGAL – Diduga ikut terlibat dalam kasus penggelapan mobil rental dengan tersangka utama Ira Indrawati, membuat tiga polisi kini dibebastugaskankan.
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom