Terlibat Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia, Serka S Ditahan TNI AU
Jumat, 31 Desember 2021 – 21:19 WIB

Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsekal Pertama TNI Indan Gilang Buldansyah. ANTARA/HO-Dispenau
Belasan TKI bisa diselamatkan, sementara puluhan lainnya meninggal, dan ada juga yang belum ditemukan sampai sekarang. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Oknum prajurit TNI AU Serka S ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pengiriman TKI ilegal ke Malaysia. TNI AU juga secara resmi menahan Serka S untuk kepentingan penyelidikan.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- GM FKPPI Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi di Tengah Transformasi Peran TNI
- Diskusi UU TNI di Kampus, Pangdam I/BB: Kami Terbuka terhadap Kritik
- Bea Cukai dan TNI Memperkuat Sinergi Pengawasan yang Solid di Yogyakarta dan Nunukan
- Perkuat Sinergisitas, Panglima TNI Terima Kunjungan Ketua BPK RI
- Haidar Alwi: TNI-Polri Peringkat 5 Pasukan Penjaga Perdamaian Dunia
- Puluhan Ribu Banser Apel Bareng TNI, Addin: Dua Kekuatan Manunggal Indonesia