Terlibat Penipuan Bermodus Perekrutan CPMI, Manajer LPK Mataram Ditangkap Polisi
Rabu, 21 Juni 2023 – 18:18 WIB

Polisi menunjukkan tersangka BP (kedua kanan) dalam konferensi pers pengungkapan kasus di Polresta Mataram, NTB, Rabu (21/6/2023). Foto: ANTARA/Dhimas B.P.
Dari pengakuan korban, kata Yogi, mereka telah menyetorkan uang tunai Rp 30 juta kepada tersangka.
"Jadi, tersangka ini menjanjikan korban untuk bekerja ke Korea dengan gaji besar. Sebesar Rp 30 juta itu diminta untuk biaya administrasi," ujarnya.
Setelah menyetorkan uang, para korban tidak juga mendapatkan kepastian kapan akan bekerja ke Korea. Hal itu pun yang menjadi dasar korban melaporkan BP ke kepolisian.
Terhadap tersangka, pihak kepolisian telah melakukan penahanan di Rutan Mapolresta Mataram. Penanganan perkara BP saat ini sedang dalam tahap pemberkasan.(antara/jpnn)
Jajaran Polresta Mataram menangkap manajer lembaga pelatihan kerja (LPK) di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, berinisial BP, Rabu.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Fuji Laporkan Mantan Rekan Kerja ke Polisi
- Tabratas Tharom Ditetapkan Kembali Jadi Tersangka, Kali Ini Terkait Kasus Penipuan
- 3 Berita Artis Terheboh: Fuji Mengaku Ditipu, Inara Rusli: Enggak Heran
- Bareskrim Ungkap Penipuan Berkedok Trading Kripto, Kerugian Capai Rp 105 Miliar
- Bea Cukai Ingatkan Pentingnya Wawas Diri Terhadap Penipuan Mengatasnamakan Instansi