Terlibat Penipuan Bermodus Perekrutan CPMI, Manajer LPK Mataram Ditangkap Polisi

Terlibat Penipuan Bermodus Perekrutan CPMI, Manajer LPK Mataram Ditangkap Polisi
Polisi menunjukkan tersangka BP (kedua kanan) dalam konferensi pers pengungkapan kasus di Polresta Mataram, NTB, Rabu (21/6/2023). Foto: ANTARA/Dhimas B.P.

Dari pengakuan korban, kata Yogi, mereka telah menyetorkan uang tunai Rp 30 juta kepada tersangka.

"Jadi, tersangka ini menjanjikan korban untuk bekerja ke Korea dengan gaji besar. Sebesar Rp 30 juta itu diminta untuk biaya administrasi," ujarnya.

Setelah menyetorkan uang, para korban tidak juga mendapatkan kepastian kapan akan bekerja ke Korea. Hal itu pun yang menjadi dasar korban melaporkan BP ke kepolisian.

Terhadap tersangka, pihak kepolisian telah melakukan penahanan di Rutan Mapolresta Mataram. Penanganan perkara BP saat ini sedang dalam tahap pemberkasan.(antara/jpnn)

Jajaran Polresta Mataram menangkap manajer lembaga pelatihan kerja (LPK) di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, berinisial BP, Rabu.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News