Terlibat Penipuan Bermodus Perekrutan CPMI, Manajer LPK Mataram Ditangkap Polisi
Rabu, 21 Juni 2023 – 18:18 WIB
Dari pengakuan korban, kata Yogi, mereka telah menyetorkan uang tunai Rp 30 juta kepada tersangka.
"Jadi, tersangka ini menjanjikan korban untuk bekerja ke Korea dengan gaji besar. Sebesar Rp 30 juta itu diminta untuk biaya administrasi," ujarnya.
Setelah menyetorkan uang, para korban tidak juga mendapatkan kepastian kapan akan bekerja ke Korea. Hal itu pun yang menjadi dasar korban melaporkan BP ke kepolisian.
Terhadap tersangka, pihak kepolisian telah melakukan penahanan di Rutan Mapolresta Mataram. Penanganan perkara BP saat ini sedang dalam tahap pemberkasan.(antara/jpnn)
Jajaran Polresta Mataram menangkap manajer lembaga pelatihan kerja (LPK) di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, berinisial BP, Rabu.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Menteri Karding: Pekerja Migran Indonesia Harus Memiliki Keterampilan dan Mental Kuat
- Soal Dugaan Penipuan Bisnis Berlian, Reza Artamevia Beri Penjelasan Begini
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Menteri Karding Tugaskan Anak Buah Bantu Mila Dapatkan Ijazah Ditahan Penyalur PMI
- Istri Polisi di Palangka Raya Menipu 2 Orang Mencapai Rp 315 Juta