Terlibat Penipuan Investasi Bodong, WN Nigeria Ini Bakal Dideportasi Imigrasi Bandung Besok
Rabu, 11 September 2024 – 17:45 WIB

WNA asal Nigeria berinisial NDC saat diamankan tim seksi intelijen dan penindakan keimigrasian Imigrasi Bandung karena tindakan penipuan investasi. foto: sources for JPNN
Atas perbuatannya, NDC bakal dideportasi ke negaranya pada Kamis (12/9) melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta menggunakan pesawat Ethiopian Airlines. (mcr27/jpnn)
Kantor Imigrasi Kelas I TPA Bandung menangkap warga negara asing (WNA) asal Nigeria berinisial NDC karena melakukan penipuan bermodus investasi bodong.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
BERITA TERKAIT
- Kasus KDRT Viral di Bandung Naik ke Penyidikan
- H-4 Lebaran, Arus Mudik Jalur Selatan Nagreg Mulai Ramai
- Sibuknya Warga Blok Kupat Bandung, Kebanjiran Orderan Ketupat untuk Lebaran
- H-6 Lebaran, Kendaraan Mulai Tinggalkan Kota Bandung via Tol Pasteur
- Dugaan KDRT Wanita di Bandung, Polisi Ungkap Fakta Ini
- Aplikasi Kasir Online Kantong UMKM Dorong Pelaku Usaha Bandung Melek Teknologi