Terlibat Penipuan Investasi Bodong, WN Nigeria Ini Bakal Dideportasi Imigrasi Bandung Besok
Rabu, 11 September 2024 – 17:45 WIB
Atas perbuatannya, NDC bakal dideportasi ke negaranya pada Kamis (12/9) melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta menggunakan pesawat Ethiopian Airlines. (mcr27/jpnn)
Kantor Imigrasi Kelas I TPA Bandung menangkap warga negara asing (WNA) asal Nigeria berinisial NDC karena melakukan penipuan bermodus investasi bodong.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
BERITA TERKAIT
- Pelaku-Korban Penculikan di Bandung Pernah Memadu Asmara, Berujung Pahit
- Terungkap, Ini Alasan Pelaku Penculikan Perempuan di Antapani Bandung
- Motif Asmara Penculikan Wanita di Antapani Bandung, Pelaku Membayar 3 Orang
- Polisi Gerebek Rumah Mewah di Bandung, Diduga Tempat Produksi Narkoba
- Kasus Penculikan Wanita di Antapani Bandung, Pelaku Pakai Senjata Api Jenis Sig Sauer P229
- Asmara Jadi Motif Penculikan Santi Bandung, Korban-Pelaku Pernah Menikah Siri