Terlibat Penipuan Investasi Bodong, WN Nigeria Ini Bakal Dideportasi Imigrasi Bandung Besok
Rabu, 11 September 2024 – 17:45 WIB
Atas perbuatannya, NDC bakal dideportasi ke negaranya pada Kamis (12/9) melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta menggunakan pesawat Ethiopian Airlines. (mcr27/jpnn)
Kantor Imigrasi Kelas I TPA Bandung menangkap warga negara asing (WNA) asal Nigeria berinisial NDC karena melakukan penipuan bermodus investasi bodong.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
BERITA TERKAIT
- Dampak Gempa Bandung, BPBD Cianjur Masih Data Kerusakan
- BNPB: Kemungkinan Gempa Bandung Dipicu Sesar Belum Terpetakan, Bukan Garsela
- Kabupaten Bandung Diguncang 27 Kali Gempa Susulan Sampai Pagi Ini
- Berusaha Menyelamatkan Diri Saat Gempa Bandung, Satu Anak Meninggal
- Pj Gubernur Jabar Pastikan Bantuan Logistik Pengungsi Gempa Bandung Segera Datang
- Gempa Bandung, Santri MA Karya Bakti Sukasari Mengalami Luka-Luka