Terlibat Penipuan, Mantan Kapolsek AKP SW dan Tukang Bubur Berdamai?

Terlibat Penipuan, Mantan Kapolsek AKP SW dan Tukang Bubur Berdamai?
Karopenmas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Proses pelanggaran kode etik dan pidana terhadap AKP SW (Supai Warna), yang terlibat kasus dugaan penipuan penerimaan anggota Polri masih berjalan.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menegaskan pihak Ditkrimum dan Popam Polda Jawa Barat belum menerima informasi terkait adanya penyelesaian damai dalam kasus penipuan AKP SW terhadap seorang tukang bubur.

"Proses pidana dan kode etik AKP SW saat ini masih berjalan," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis.

Kasus tersebut, tambahnya, hingga kini masih ditangani Polda Jawa Barat.

"Proses masih ditangani Ditkrimum dan Bipropam Polda Jawa Barat. Terkait informasi adanya perdamaian tersebut, masih belum mendapat informasi," tambahnya. 

Kasus penipuan yang melanda tukang bubur oleh anggota polisi berpangkat AKP menjadi perhatian publik.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun memerintahkan Bidpropam Polda Jawa Barat untuk memroses pelanggaran kode etik dan pidana terhadap AKP SW.

Sebelumnya, Rabu (21/6), seorang tukang bubur asal Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, bernama Wahidin, selaku korban penipuan penerimaan anggota Polri, telah sepakat mencabut laporan dugaan penipuan oleh AKP SW, yang mantan kapolsek Mundu.

Mabes Polri bicara kasus penipuan yang menjerat mantan kapolsek AKP SW. Korban seorang tukang bubur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News