Terlibat Penipuan, Mantan Kapolsek AKP SW dan Tukang Bubur Berdamai?
jpnn.com, JAKARTA - Proses pelanggaran kode etik dan pidana terhadap AKP SW (Supai Warna), yang terlibat kasus dugaan penipuan penerimaan anggota Polri masih berjalan.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menegaskan pihak Ditkrimum dan Popam Polda Jawa Barat belum menerima informasi terkait adanya penyelesaian damai dalam kasus penipuan AKP SW terhadap seorang tukang bubur.
"Proses pidana dan kode etik AKP SW saat ini masih berjalan," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis.
Kasus tersebut, tambahnya, hingga kini masih ditangani Polda Jawa Barat.
"Proses masih ditangani Ditkrimum dan Bipropam Polda Jawa Barat. Terkait informasi adanya perdamaian tersebut, masih belum mendapat informasi," tambahnya.
Kasus penipuan yang melanda tukang bubur oleh anggota polisi berpangkat AKP menjadi perhatian publik.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun memerintahkan Bidpropam Polda Jawa Barat untuk memroses pelanggaran kode etik dan pidana terhadap AKP SW.
Sebelumnya, Rabu (21/6), seorang tukang bubur asal Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, bernama Wahidin, selaku korban penipuan penerimaan anggota Polri, telah sepakat mencabut laporan dugaan penipuan oleh AKP SW, yang mantan kapolsek Mundu.
Mabes Polri bicara kasus penipuan yang menjerat mantan kapolsek AKP SW. Korban seorang tukang bubur.
- Bareskrim Gulung 3 Tersangka Judi Online Jaringan China, Lihat Barbuknya
- Ssttt, Ada Jenderal Bintang 2 Berpeluang jadi Wakapolri, Punya Kedekatan dengan Prabowo
- Posisi Wakapolri Kosong, Ini Para Komjen yang Berpeluang jadi Orang Nomor 2 di Polri
- Bea Cukai Sita Ribuan Karton Miras llegal dan Pita Cukai Palsu di Jatim, Ini Kronologinya
- Ini Tip Agar Terhindar dari Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai, Tolong Dipahami!
- Polda Papua Bakal Rekrut Bintara Berkompetensi Khusus Untuk Ketahanan Pangan