Terlibat Penipuan, Mantan Kapolsek AKP SW dan Tukang Bubur Berdamai?
Pencabutan laporan itu dilakukan setelah ada kesepakatan di antara kedua belah pihak.
Wahidin mengatakan pencabutan laporan itu telah disepakati antara dirinya dengan AKP SW berdasarkan kesepakatan bersama tanpa paksaan dari salah satu pihak.
Menurut Wahidin, hal yang telah dia perjuangkan sejak tahun 2021 sudah membuahkan hasil, di mana AKP SW telah memberikan haknya setelah proses perdamaian berlangsung.
Wahidin mengungkapkan pihaknya secara lapang dada menerima permohonan maaf dari AKP SW dan surat permufakatan damai bermeterai telah ditandatangani kedua belah pihak dengan kehadiran beberapa saksi.akp sw
Kasus dugaan penipuan penerimaan anggota Polri itu terjadi pada tahun 2021.
Korban menyerahkan uang Rp 310 juta kepada AKP SW dan seorang pensiunan aparatur sipil negara (ASN) di Jakarta berinisial N.
Dengan menyerahkan uang tersebut, kedua pelaku menjanjikan kepada korban bahwa anaknya akan diterima menjadi anggota polisi. (antara/jpnn)
Mabes Polri bicara kasus penipuan yang menjerat mantan kapolsek AKP SW. Korban seorang tukang bubur.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral