Terlibat Perdagangan Orang, Mantan Kades di Magelang Kini Mendekam di Balik Jeruji
Senin, 19 Juni 2023 – 22:26 WIB

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Johanson Simamora. Foto: ANTARA/ I.C.Senjaya
Sebelumnya, kepolisian mengungkap 26 kasus TPPO dengan modus pemberangkatan pekerja migran Indonesia di berbagai wilayah di Jawa Tengah dalam beberapa waktu terakhir.
Polisi menetapkan 33 orang sebagai tersangka dari 26 perkara yang diungkap itu.
Adapun jumlah korban TPPO dari 26 kasus yang ditangani tersebut mencapai 1.305 orang.(antara/jpnn)
Seorang mantan kepala desa (Kades) di Magelang, Jawa Tengah, ditangkap polisi karena terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Viral Ulat di Menu Makan Bergizi Gratis, Disdik Semarang Belum Terima Laporan Resmi
- Ada Temuan Ulat di Menu MBG, Wali Kota Semarang Bentuk Tim Khusus
- 10 Ribu Ijazah Siswa di Semarang Ditahan Pihak Sekolah, Wali Kota Agustina Tegas Bilang Begini
- Geger Temuan Ulat di Menu Makan Bergizi Gratis SMPN 1 Semarang, Begini Ceritanya
- Bea Cukai Mataram Sosialisasikan Ketentuan Kepabeanan ke PMI
- Aipda Robig Penembak Siswa SMK di Semarang Minta Dibebaskan