Terlibat Perdagangan Orang, Mantan Kades di Magelang Kini Mendekam di Balik Jeruji

Terlibat Perdagangan Orang, Mantan Kades di Magelang Kini Mendekam di Balik Jeruji
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Johanson Simamora. Foto: ANTARA/ I.C.Senjaya

Sebelumnya, kepolisian mengungkap 26 kasus TPPO dengan modus pemberangkatan pekerja migran Indonesia di berbagai wilayah di Jawa Tengah dalam beberapa waktu terakhir.

Polisi menetapkan 33 orang sebagai tersangka dari 26 perkara yang diungkap itu.

Adapun jumlah korban TPPO dari 26 kasus yang ditangani tersebut mencapai 1.305 orang.(antara/jpnn)

Seorang mantan kepala desa (Kades) di Magelang, Jawa Tengah, ditangkap polisi karena terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO).


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News