Terlibat Perdagangan Senpi Rakitan, Kontraktor Ditangkap
jpnn.com, PADANG PARIAMAN - Seorang kontraktor berinisial RAE, 42, ditangkap polisi karena terlibat jual beli senjata api rakitan jenis revolver merek S&W kaliber 38 No 123178.
Senjata itu terdeteksi petugas Avsec (Aviation Security) Bandara Internasional Minangkabau (BIM), ketika melakukan pemeriksaan X-Ray pada paket pengiriman, Rabu (25/10) sekitar pukul 17.30.
“Senpi itu ditemukan petugas Avsec dalam paket ekspres Pos Indonesia dengan pengirim RAE,” kata Kasatreskrim Polres Padangpariaman, AKP Andi Setiyo Wibowo, di Mapolres Padangpariaman, Selasa (31/10).
Penerima paket tersebut, kata Andi, tertulis atas nama Joko Purwanto, beralamat di Jalan Layungsari 3, Gang Ampera, RT4 / RW4, No 20, Kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan.
Polisi lalu melakukan pelacakan alamat pengirim.
“Kalau di paket, alamat pengirim tertulis di Lubukbuaya (Padang). Namun setelah dilacak, ternyata pengirim bekerja sebagai kontraktor, tinggal di Tarok, Nagari Kapalohilalang, Kecamatan 2x11 Kayutanam,” jelas Andi didampingi Kasubag Humas Polres Padangpariaman, Iptu Irwan Sikumbang.
Setelah tersangka RAE ditemukan, kata Andi, polisi langsung menggeledah rumahnya. Ternyata di rumah RAE polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa amunisi.
Yakni tiga butir peluru tajam kaliber 38 SPC, satu butir peluru tajam ukuran tajam 32 7,65 mm, dan satu butir peluru hampa kaliber 9 mm.
Seorang kontraktor berinisial RAE, 42, ditangkap polisi karena terlibat jual beli senjata api rakitan jenis revolver merek S&W kaliber 38 No 123178.
- Inilah Dua Film Pendek Terbaik di Fesbul Lokus 9
- Sineas Kota Padang Sangat Antusias Mengikuti Workshop Fesbul
- Tinjau Tes CPNS Kemenkumham di Padang, Anna: Jangan Percaya Pihak yang Berjanji Bisa Meluluskan
- Mayat di Sitinjau Lauik Padang Diduga Korban Pembunuhan
- Penyebab Kematian Afif Maulana Versi Dokter Forensik
- Workshop Fesbul untuk Lokus 9 Digelar di Kota Padang