Terlibat Peredaran 14 Kg Sabu-Sabu, Pasutri di Kalsel Terancam Hukuman Mati
Selasa, 05 Desember 2023 – 15:17 WIB
Kemudian, dari hasil pemetaan petugas, sabu-sabu itu berasal dari jaringan Pontianak, Kalimantan Barat, yang terhubung dengan kaki tangan, yakni narapidana di lapas yang ada di Kalsel.
"Identitas narapidana yang disebut masih kami dalami, jika cukup bukti keterkaitannya maka kami lakukan pemeriksaan nantinya dengan bekerja sama dengan pihak lapas," jelas Kelana yang mengapresiasi keberhasilan pengungkapan tersebut. (antara/jpnn)
Pasutri di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, ini terancam hukuman mati. Kasusnya berat.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Polda Kalsel Ajukan Pemblokiran 1.453 Situs Judi Online ke Kemkomdigi
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu
- Polisi Gerebek Kampung Teleng Inhu, 3 Orang Diamankan, Salah Satunya DPO