Terlibat Peredaran 14 Kg Sabu-Sabu, Pasutri di Kalsel Terancam Hukuman Mati
Selasa, 05 Desember 2023 – 15:17 WIB

Polda Kalsel menangkap pasutri dengan barang bukti 14 kilogram sabu-sabu. (ANTARA/Firman)
Kemudian, dari hasil pemetaan petugas, sabu-sabu itu berasal dari jaringan Pontianak, Kalimantan Barat, yang terhubung dengan kaki tangan, yakni narapidana di lapas yang ada di Kalsel.
"Identitas narapidana yang disebut masih kami dalami, jika cukup bukti keterkaitannya maka kami lakukan pemeriksaan nantinya dengan bekerja sama dengan pihak lapas," jelas Kelana yang mengapresiasi keberhasilan pengungkapan tersebut. (antara/jpnn)
Pasutri di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, ini terancam hukuman mati. Kasusnya berat.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- Keluarga Juwita yang Tewas Diduga Dibunuh Oknum TNI AL Kecewa
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- Respons KSAL soal Kasus Oknum TNI AL Diduga Bunuh Juwita
- Irjen Herrimen Pastikan Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba