Terlibat Peredaran Narkoba, Aipda EM Ditangkap BNN di Mukomuko

Terlibat Peredaran Narkoba, Aipda EM Ditangkap BNN di Mukomuko
Pelaku diborgol. Ilustrasi Foto: Antaranews.com

jpnn.com, BENGKULU - Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu berhasil menangkap seorang oknum polisi berinisial Aipda EM yang terlibat peredaran sabu-sabu pada Sabtu (22/5/2021) sekitar pukul 17.00.

Kepala Bidang Berantas BNN Bengkulu Sukria Gaos membenarkan penangkapan oknum polisi Aipda EM di Desa Tunggang Kecamatan Pondok Suguh Kabupaten Mukomuko.

"Betul, sedang didalami di kantor BNN," kata Kepala Bidang Berantas BNN Bengkulu Sukria Gaos di Bengkulu, Minggu (23/5/2021).

Ia menambahkan bahwa diamankannya EM bersama dua warga sipil lainnya pada Sabtu (22/5) pukul 17.00 saat berada di salah satu rumah makan.

BACA JUGA: Duel Maut Taufik vs Wanto, Satu Nyawa Melayang, Pisau Menancap di Dada

Lanjut Sukria, untuk keterangan lebih lanjut terkait kasus tersebut akan dijelaskan pada press rilis nanti.(antara/jpnn)

Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu berhasil menangkap seorang oknum polisi berinisial Aipda EM yang terlibat peredaran sabu-sabu pada Sabtu (22/5/2021) sekitar pukul 17.00.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News