Terlibat Peredaran Narkoba, Aipda EM Ditangkap BNN di Mukomuko
jpnn.com, BENGKULU - Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu berhasil menangkap seorang oknum polisi berinisial Aipda EM yang terlibat peredaran sabu-sabu pada Sabtu (22/5/2021) sekitar pukul 17.00.
Kepala Bidang Berantas BNN Bengkulu Sukria Gaos membenarkan penangkapan oknum polisi Aipda EM di Desa Tunggang Kecamatan Pondok Suguh Kabupaten Mukomuko.
"Betul, sedang didalami di kantor BNN," kata Kepala Bidang Berantas BNN Bengkulu Sukria Gaos di Bengkulu, Minggu (23/5/2021).
Ia menambahkan bahwa diamankannya EM bersama dua warga sipil lainnya pada Sabtu (22/5) pukul 17.00 saat berada di salah satu rumah makan.
BACA JUGA: Duel Maut Taufik vs Wanto, Satu Nyawa Melayang, Pisau Menancap di Dada
Lanjut Sukria, untuk keterangan lebih lanjut terkait kasus tersebut akan dijelaskan pada press rilis nanti.(antara/jpnn)
Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu berhasil menangkap seorang oknum polisi berinisial Aipda EM yang terlibat peredaran sabu-sabu pada Sabtu (22/5/2021) sekitar pukul 17.00.
Redaktur & Reporter : Budi
- Kapolsek Dicopot setelah Viral 3 Oknum Polisi Aniaya Warga
- Oknum Polisi yang Peras WN Malasia di DWP Jalani Sidang Etik Pekan Depan
- Pemerasan Penonton DWP, Polri Harus Periksa Pimpinan 18 Oknum Polisi
- 18 Polisi Terduga Pemeras Penonton DWP Mencoreng Institusi, Kompolnas Minta Polri Tegas
- Terlibat Pembunuhan, Oknum Polisi Brigadir AKS Terancam Hukuman Mati
- Polisi yang Menembak Warga Hingga Tewas di Kalteng Terancam Hukuman Mati