Terlibat Peredaran Narkoba, Aipda EM Ditangkap BNN di Mukomuko
jpnn.com, BENGKULU - Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu berhasil menangkap seorang oknum polisi berinisial Aipda EM yang terlibat peredaran sabu-sabu pada Sabtu (22/5/2021) sekitar pukul 17.00.
Kepala Bidang Berantas BNN Bengkulu Sukria Gaos membenarkan penangkapan oknum polisi Aipda EM di Desa Tunggang Kecamatan Pondok Suguh Kabupaten Mukomuko.
"Betul, sedang didalami di kantor BNN," kata Kepala Bidang Berantas BNN Bengkulu Sukria Gaos di Bengkulu, Minggu (23/5/2021).
Ia menambahkan bahwa diamankannya EM bersama dua warga sipil lainnya pada Sabtu (22/5) pukul 17.00 saat berada di salah satu rumah makan.
BACA JUGA: Duel Maut Taufik vs Wanto, Satu Nyawa Melayang, Pisau Menancap di Dada
Lanjut Sukria, untuk keterangan lebih lanjut terkait kasus tersebut akan dijelaskan pada press rilis nanti.(antara/jpnn)
Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu berhasil menangkap seorang oknum polisi berinisial Aipda EM yang terlibat peredaran sabu-sabu pada Sabtu (22/5/2021) sekitar pukul 17.00.
Redaktur & Reporter : Budi
- ART Berterima Kasih kepada Presiden yang Mengingatkan TNI-Polri soal Mandat Rakyat
- Oknum Polisi Aiptu INS Diduga Terlibat Penggelapan Mobil Rental
- Oknum Polisi Penganiaya Pria Tua di Sumsel Dicopot dari Jabatan
- Viral Oknum Polisi Tendang Pria Tua di Sumsel, Begini Akhirnya
- Gelar Aksi di Mabes Polri, Mahasiswa Tuntut Oknum Polisi Terlibat Bisnis Rokok Ilegal di Malang Diperiksa
- Warga Semarang Tewas Diduga Dipukuli Oknum Polisi Jogja