Terlibat Peredaran Narkoba, Aipda EM Ditangkap BNN di Mukomuko
jpnn.com, BENGKULU - Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu berhasil menangkap seorang oknum polisi berinisial Aipda EM yang terlibat peredaran sabu-sabu pada Sabtu (22/5/2021) sekitar pukul 17.00.
Kepala Bidang Berantas BNN Bengkulu Sukria Gaos membenarkan penangkapan oknum polisi Aipda EM di Desa Tunggang Kecamatan Pondok Suguh Kabupaten Mukomuko.
"Betul, sedang didalami di kantor BNN," kata Kepala Bidang Berantas BNN Bengkulu Sukria Gaos di Bengkulu, Minggu (23/5/2021).
Ia menambahkan bahwa diamankannya EM bersama dua warga sipil lainnya pada Sabtu (22/5) pukul 17.00 saat berada di salah satu rumah makan.
BACA JUGA: Duel Maut Taufik vs Wanto, Satu Nyawa Melayang, Pisau Menancap di Dada
Lanjut Sukria, untuk keterangan lebih lanjut terkait kasus tersebut akan dijelaskan pada press rilis nanti.(antara/jpnn)
Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu berhasil menangkap seorang oknum polisi berinisial Aipda EM yang terlibat peredaran sabu-sabu pada Sabtu (22/5/2021) sekitar pukul 17.00.
Redaktur & Reporter : Budi
- Kapolri Minta Jaksa Agung Tindak Polisi yang Terlibat Korupsi Timah
- Kasus Guru Supriyani Dimintai Rp 50 Juta oleh Oknum Polisi, Kapolri: Kalau Terbukti, Pecat!
- Polisi yang Berpose dengan Timses Cagub di Sulut Langsung Digarap Propam
- Dipukul Oknum Polisi, Sopir Taksi Online Mengadu ke Polda
- Pakar Hukum Tata Negara Minta Prabowo Tindak Tegas Aparat yang Tak Netral di Pilkada
- 2 Oknum Polisi Pose dengan Timses Cagub, Propam Turun Tangan