Terlibat Sindikat Narkoba, Mantan Atlet Catur PON Dibekuk BNN
Jumat, 19 April 2013 – 18:35 WIB
JAKARTA -- Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil membongkar jaringan narkoba yang biasa main di Bali, dengan menangkap lima tersangka pada 2 April lalu. Yakni AF (24), SS (50), HK (43), S, dan NJ (20). Ia menuturkan, saat tiba di Bali, barang haram tersebut diserahkan AF kepada SS atas perintah S.
“Mereka ditangkap setelah petugas (BNN) Melakukan pengintaian selama dua bulan. Dan ditangkap saat melakukan serah terima sabu dengan berat 408,7 gram di sebuah rumah makan di Jalan Tukat Pemogan, Denpasar, Bali,” ungkap Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Benny Mamoto, di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (19/4).
Baca Juga:
Dikatakannya, sabu tersebut dikemas dalam empat paket yang dibawa AF dari Surabaya. “Sabu itu disembunyikan tersangka (AF) dalam kotak speaker yang dibungkus dengan kantong kain putih,” tambahnya.
Baca Juga:
JAKARTA -- Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil membongkar jaringan narkoba yang biasa main di Bali, dengan menangkap lima tersangka pada 2 April
BERITA TERKAIT
- Bayi Dibunuh, Jasadnya Ditemukan di Aliran Sungai
- Mayat Bayi Ditemukan dengan Kondisi Memar di Leher, Pelaku Masih Diburu
- Pasutri Pekanbaru Kehilangan Uang Rp 3,2 Miliar di Bank
- Polda Kalsel Bongkar Praktik Pembuangan Limbah Medis Ilegal di Kabupaten Banjar
- Bea Cukai Putus Rantai Peredaran Rokok Ilegal di Makassar dan Pangkalpinang
- Pelaku Penembakan di Depok Jadi Tersangka