Terlibat Sindikat Narkoba, Oknum Anggota Dewan Ini Terancam Hukuman Mati

Terlibat Sindikat Narkoba, Oknum Anggota Dewan Ini Terancam Hukuman Mati
Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Drs Jhon Turman Panjaitan. Foto: dey/sumeks.co

jpnn.com, PALEMBANG - Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Drs Jhon Turman Panjaitan mengatakan pihaknya masih terus mendalami kasus narkoba yang menyeret oknum anggota DPRD Kota Palembang Doni SH alias Dodon.

Anggota dewan dari Partai Golkar itu diamankan BNN dalam penggerebekan sebuah ruko yang difungsikan sebagai tempat usaha laundry di kawasan Jl Riau, Kecamatan IB I, Palembang, Sumsel.

Jumlah narkoba yang diamankan dari penangkapan ini tidak sedikit.

Sekitar 30 ribu butir pil ekstasi dan sabu-sabu seberat 5-10 kilogram.

“Ini sindikat,” tegasnya.

Doni diamankan bersama lima orang tersangka lain yang memiliki peranan masing-masing untuk mengedarkan narkoba di Palembang.

Ia menegaskan Doni merupakan target operasi yang memang sudah lama dipantau BNN.

Penangkapan ini merupakan pengembangan dari ungkap kasus narkoba lintas provinsi beberapa waktu lalu.

Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Drs Jhon Turman Panjaitan mengatakan oknum anggota DPRD Kota Palembang Doni SH alias Dodon yang terlibat sindikat narkoba terancam hukuman mati.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News