Terlibat Sindikat Narkoba, Oknum Anggota Dewan Ini Terancam Hukuman Mati
jpnn.com, PALEMBANG - Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Drs Jhon Turman Panjaitan mengatakan pihaknya masih terus mendalami kasus narkoba yang menyeret oknum anggota DPRD Kota Palembang Doni SH alias Dodon.
Anggota dewan dari Partai Golkar itu diamankan BNN dalam penggerebekan sebuah ruko yang difungsikan sebagai tempat usaha laundry di kawasan Jl Riau, Kecamatan IB I, Palembang, Sumsel.
Jumlah narkoba yang diamankan dari penangkapan ini tidak sedikit.
Sekitar 30 ribu butir pil ekstasi dan sabu-sabu seberat 5-10 kilogram.
“Ini sindikat,” tegasnya.
Doni diamankan bersama lima orang tersangka lain yang memiliki peranan masing-masing untuk mengedarkan narkoba di Palembang.
Ia menegaskan Doni merupakan target operasi yang memang sudah lama dipantau BNN.
Penangkapan ini merupakan pengembangan dari ungkap kasus narkoba lintas provinsi beberapa waktu lalu.
Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Drs Jhon Turman Panjaitan mengatakan oknum anggota DPRD Kota Palembang Doni SH alias Dodon yang terlibat sindikat narkoba terancam hukuman mati.
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Remaja Tewas di Palembang Ternyata Diracun dengan Potas, Pelakunya Tak Disangka
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- Remaja 13 Tahun Tewas Diduga Setelah Minum Jamu, Polisi Lakukan Penyelidikan
- Libur Nataru 2025, Penumpang di Bandara SMB II Palembang Diprediksi Naik 5 Persen